Simpan Sabu di Jok Motor

Oknum PNS Diskes Ditangkap Polisi

Oknum PNS Diskes Ditangkap Polisi

UJUNGTANJUNG (HR)- Jajaran Sat Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap salah seorang oknum PNS dari Dinas Kesehatan (Diskes) Rohil, Tr (31) warga Jalan Perwira RT.004, RW 002, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Ia ditangkap, karena kedapatan oleh Sat Narkoba menyimpan sabu di dalam jok sepeda motor miliknya, Minggu (3/5) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Rihold Sihotang, Selasa (5/5) menerangkan, tersangka ditangkap di depan Salon Linda di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Kronologisnya, terang Rihold, sebelumnya Sat Narkoba mendapat informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu. Mendapat informasi berharga itu, Sat Narkoba melakukan pengintaian. Tepatnya pada saat tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor, tersangka diberhentikan oleh Sat Narkoba. Lalu, Sat Narkoba melakukan penggrebekan terhadap tersangka.

"Pada akhirnya, di dalam jok sepeda motor tersangka ditemukan barang yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 3 (tiga) paket kecil, 7 (tujuh) helai plastik berles merah, 2 (dua) buah pirex, 3 (tiga) batang pipet air mineral," terang Rihold.

Ketika ditanya, tersangka mengaku bahwa telah memakai sedikit sabu-sabu itu pada pagi harinya.

Selanjutnya, lanjut Rihold, tersangka berikut bersama Barang Bukti ( BB ) diamankan di Polres Rohil guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut dibelinya seharga Rp500 ribu dari rekannya berinisial AX (DPO).

"Saat ini, anggota terus berada dilapangan guna memburu pelaku lainya," tegas Rihold. (put)