Pemko Pekanbaru Masih Punya Tunda Bayar 2021 Sebesar Rp59 Miliar

Pemko Pekanbaru Masih Punya Tunda Bayar 2021 Sebesar Rp59 Miliar


PEKANBARU(HR)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih memiliki tunda bayar sebesar Rp59 miliar. Tunda bayar ini merupakan sisa kegiatan tahun 2021 yang sepenuhnya belum dibayar Pemko Pekanbaru pada pihak ketiga. 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, tunda bayar ini tidak bisa langsung dilunasi pada tahun ini karena akan mengganggu program prioritas yang telah disusun dalam APBD 2023.


Indra menyebut, kewajiban tunda bayar tahun 2021 telah diselesaikan sebesar 71,21 persen hingga akhir 2022. Penyelesaian seluruh tunda bayar menjadi prioritas pada tahun tersebut. 

"Kami masih memiliki kewajiban sekitar Rp59 miliar tunda bayar. Hal ini disebabkan karena nilai kewajiban sampai 2021 sebesar Rp362 miliar yaitu 14,54 persen dari APBD 2022," terang Indra, Senin (27/3). 

Untuk dimaklumi, kewajiban tunda bayar tersebut tidak bisa diselesaikan langsung dalam satu tahun anggaran. Karena, hal itu akan berdampak menghambat prioritas pembangunan pada 2022.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun dalam silaturahmi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama pada pekan lalu menyampaikan terkait kegiatan tunda bayar yang harus dilunasi sekitar Rp176 miliar. Maka saat pertama kali menjabat pada 22 Mei 2022. 

Kini, hutang kepada pihak ketiga itu sudah dibayar sekitar Rp100 miliar lebih. Salah satu bentuk hutang itu adalah honor ketua RT dan RW serta insentif kader posyandu.

"Pada 2022, kami bayarkan honor ketua RT dan RW serta kader posyandu. Tahun ini, honor Ketua RT dan RW juga ditambah Rp100 ribu," tutupnya.(her)