Pemko Pekanbaru Butuh 400 PPPK Baru

Pemko Pekanbaru Butuh 400 PPPK Baru

RIAUMANDIRI.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah melakukan pendataan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Pendataan dilakukan seiring bakal dibukanya penerimaan pegawai pada tahun ini. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan, pendataan itu dilakukan sebagai persiapan setelah mendapat Surat Edaran perihal pengadaan ASN tahun 2023 dari Kemenpan RB. 

"Pemko Pekanbaru sekarang sedang menindaklanjuti SE yang kita terima. Karena (penerimaan) CPNS tidak lagi digelar, maka kita mendata kebutuhan untuk PPPK di Pemko Pekanbaru," kata Baharuddin, Senin (27/3).


Baharuddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui jumlah kebutuhan PPPK di Kota Pekanbaru karena pendataan baru akan dimulai. Namun, jika mempertimbangkan jumlah pegawai yang akan pensiun tahun ini, maka diperkirakan akan ada sekitar 400 kebutuhan pegawai baru.

"Tapi pastinya kita belum tahu. Karena suratnya juga baru berupa edaran perihal perihal Pengadaan ASN Tahun 2023 dari Kemenpan RB, baru kita dapat. Nanti akan kita kabari kalau sudah berjalan," jelasnya.

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru hanya akan membuka lowongan PPPK dan bukan CPNS. Tidak diselenggarakannya CPNS ini berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Kita tidak tahu juga kenapa tidak bisa menyelenggarakan CPNS, ini arahan pusat. Sama seperti tahun lalu," pungkasnya. 

Untuk tahun 2022 kemarin, Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah untuk mengajukan penerimaan PPPK tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Awalnya Pemko Pekanbaru mengajukan 392 formasi PPPK untuk tahun 2022 ini. Namun hanya 377 diantaranya dikabulkan oleh Kemenpan RB. Dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui. 

Lalu untuk tenaga teknis, Pemko Pekanbaru mengusulkan 63 formasi dan hanya disetujui 48 formasi. Pengajuan jumlah PPPK ini juga sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji.(her)