Polres Rohul Tangkap 5 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Polres Rohul Tangkap 5 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

RIAUMANDIRI.CO-  Keseriusan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam mengungkap dan memberantas Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika terus dilakukan. Hal ini terbukti telah ditangkapnya lima tersangka yang terdiri dari Empat Pria dan Seorang Perempuan dalam kasus Tindak Pidana (TP) jenis Sabu pada Ahad (26/03). 

Dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, di Pasir Pengaraian, Senin (27/03), penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan Sat Res Narkoba Polres Rohul di tempat dan waktu yang berbeda. 

"Tersangka  End alias RE, diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Penginapan Alam Surga Desa Teluk Aur  Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, pada Ahad (26/03) sekitar pukul 18.30 WIB," kata AKP Riza.

Dalam penangkapan terhadap End alias EE, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti  Sembilan Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan Berat  9.72 dan satu Unit Timbangan Digital serta dua Unit handphone.

Sedangkan terhadap tersangka kedua, yakni AS alias AC berhasil ditangkap pada hari yang sama di sebuah rumah Bukit tungku Desa Ujung Batu Timur  Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, sekitar pukul 04.00 WIB

"Tersangka AS alias AC dengan Barang Bukti, Dua  Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor sekitar 11,27 Gram, Satu  Unit Hand Phone dan beberapa Barang Bukti lainnya," jelas AKP Riza lagi.

Untuk tersangka ketiga dengan kasus yang sama, Rat Reskrim Polres Rohul juga berhasil mengamankan tersangka DE  alias KR  dengan Barang Bukti Dua Paket Sabu dibungkus plastik klip putih bening dan satu  Unit Handphone. 

"Tersangka lainnya, DA alias JO ditangkap di jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Minggu (26/03) sekitar pukul 03.25 WIB dengan Barang Bukti satu paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor kurang lebih 2,21 Gram.

"Dan terakhir, ada tersangka seorang perempuan, yang ditangkap di Simpang Ngaso Jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu Kecamatan, Ujung Batu Kabupaten Rohul, Minggu (26/03) sekitar pukul 03.00 WIB," ungkap AKP Riza.

"Tersangka dengan inisial Nur, kita berhasil mengamankan Barang Bukti berupa dua  paket diduga narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 2,48 Gram," tambahnya.