Wabup Rohul Tekankan Perusahaan Segera Laporkan TJSP

Wabup Rohul Tekankan Perusahaan Segera Laporkan TJSP
RIAUMANDIRI.CO-  Dalam penyaluran Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) tahun 2022, Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan ingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Negeri Seribu Suluk untuk segera melaporkan TJSP nya hingga batas akhir pada April 2023. 

Sebagai Ketua TJPS Kabupaten Rokan Hulu, Wakil Bupati Indra Gunawan tampaknya begitu serius dalam menangani TJSP perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, yang mana ujung dari TJSP ini sendiri untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar perusahaan.

Diakui Wakil Bupati Indra Gunawan, Ahad (26/03) bahwa sebelumnya telah dilakukan Rapat koordinasi sekaligus Ekspos TJSP tahun 2022 di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Rokan Hulu itu. Dalam rakor yang diikuti oleh puluhan perusahaan yang ada di Rokan Hulu itu, dipimpin langsung oleh Ketua TJSP Rokan Hulu yang merupakan Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan serta didampingi oleh Assisten 1 Setda Rohul H. Fhatanalia Putra, Kepala Dinas Perkebunan Agung Nugroho dan beberapa Kepala Dinas maupun Badan lainnya di Lingkungan Pemkab Rohul. 

Diakui Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, bahwa setiap peusahaan yang ada di Rokan Hulu telah menyalurkan TJSP nya, namun sejauh ini belum dilaporkan. 
"Saya meyakini bahwa setiap perusahaan melakukan TJSP nya, akan tetapi persoalannya saat ini terkait penyalurannya tepat sasaran apa tidak?," kata Wabup.

Pria yang akrab disapa Ujang Lurah itu juga menambahkan, bahwa waktu lapor TJSP 2022 perusahaan masih ada hingga April 2023, sehingga diharapkan seluruh Perusahaan untuk dapat melaporkan TJSP nya, karena apabila tidak dilaporkan, Wabup selaku Ketua TJSP Rohul senantiasa akan melakukan Sidak ke Perusahaan bersangkutan. 

"Semoga kedepannya Perusahaan yang ada di Rokan Hulu dalam menyalurkan TJSP nya lebih tepat sasaran sehingga nanti TJSP tersebut benar benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat akan manfaatnya," tambah Wabup.

Dalam menertibkan perusahaan juga, Wabup menekankan ke depan Setiap perusahaan harus memiliki izin dari Rokan Hulu, seperti tender yang akan dikerjakan perusahaan, guna pajak nya bisa menjadi penambahan PAD bagi Rokan Hulu.

Sementara itu, laporan dari Kepala bagian Adwil Rokan Hulu, M.Franovandi menjelaskan bahwa saat ini ada 129 Perusahaan aktif yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, yang mana dari ratusan perusahaan yang ada, baru 50 perusahaan atau 39 persen yang melaporkan tanggung jawabnya secara rutin untuk tahun 2022, sedangkan 60 Persen Perusahaan lainnya belum melaporkan TJSP nya untuk tahun 2022.