Kepala SMPN 1 Bantah Kunci Jawaban UN Beredar

Kepala SMPN 1 Bantah Kunci Jawaban UN Beredar

MEDAN (HR)– Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Medan, Syahril Harahap, membantah temuan Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, yang memaparkan bocornya kunci jawaban Ujian Nasional  ketika mengunjungi sekolah tersebut. Menurut pengakuannya, pihak sekolah tidak ada menyediakan kunci jawaban kepada seluruh siswa. Begitupun dengan siswa dan pengawas, tidak ada yang mengaku atas pengakuan Ombudsman itu. “Tidak ada itu semua pak. Bohong itu pak,” kilahnya singkat.
Sementara itu anggota Fraksi PDIP DPRD Medan, Hasyim menilai, bocornya kunci jawaban Ujian Nasional di sejumlah sekolah akhir-akhir ini telah mencoreng dunia pendidikan. Terlebih lagi masyarakat yang baru saja memperingati hari lahirnya Hari Pendidikan Nasional, merasa peringatan tersebut hanya sebatas seremoni, tanpa di ambil makna sebenarnya.
Menurut Hasyim, kecurangan itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Medan. Segala bentuk pelaksanaan dunia pendidikan di Kota Medan harus mendapat pengawasan yang efektif dari Kepala Dinas. Untuk itu Wali Kota Medan harus mengevaluasi kepemimpinan Marasutan Siregar (Kadisdik).
“Seharusnya Wali Kota Medan memilih Kepala Dinas itu sesuai dengan kompetensinya. Bukan karena ada unsur tekanan. Sebab, jika pemilihannya karena ada titipan atau tekanan, maka akan seperti itu lah pemilihan sampai tingkat paling bawah,” sebutnya.
Pada berita sebelumnya Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menemukan bocoran kunci jawaban UN di SMPN 1 saat melakukan peninjauan pelaksanaan UN. Hasil temuan itu sudah dilaporkan pihaknya ke Inspektorat Pemko Medan dan Ombudsman Pusat, agar di ambil tindakan preventif pada pelaksanaan ujian tahun depan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengaku, ditemukannya bocoran kunci jawaban Ujian Nasional (UN) di SMP Negeri 1 Kecamatan Medan Sunggal pagi tadi telah dilaporkan kepada Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Pihaknya meminta unsur jajaran Pemko Medan turun kelapangan meninjau mekanisme pendistribusian soal.
“Jika ada indikasi bocornya kunci jawaban ini karena kelalaian pihak sekolah, maka ini harus di usut, dan evaluasi Kepala Sekolahnya,” pintanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/5).
Abyadi menambahkan, selain Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Medan, Marasutan Siregar juga turut bertanggungjawab atas kelalaian ini. Disamping itu, kredibikitas pengawas juga harus ditingkatkan. “Yang anehnya saat kami lakukan kunjungan, ada pengawas yang sedang membaca koran. Jelas tindakan itu tidak sesuai dengan aturan pelaksanaan setiap UN,” pungkasnya.
Pada berita sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumut menemukan siswa SMP Negeri 1 tengah membuka kunci jawaban yang terselip di balik lembaran soal ujian. Setelah diperiksa, di dapati puluhan siswa yang menerima bocoran kunci jawaban tersebut.
Ombudsman pun menilai, pelaksanaan Ujian Nasional di Sumatera Utara khususnya Medan, tidak jujur dan bertentangan dengan slogan Pendidikan Berkarakter yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kubudayaan. (wol/ivi)