Pelabuhan di Sungai Apit Diduga Ilegal dan Tanpa Pengawasan Bea Cukai

Pelabuhan di Sungai Apit  Diduga Ilegal dan Tanpa Pengawasan Bea Cukai

RIAUMANDIRI.CO -  Banyak pelabuhan bongkar dan muat diduga beroperasi secara ilegal yang tersebar di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Riau.

Dari informasi yang dihimpun, pelabuhan yang diduga tanpa izin tersebut sudah beroperasi selama puluhan tahun. Selain itu, pelabuhan tersebut diduga tanpa ada pengawasan bea cukai.

"Di pelabuhan Mengkapan itu semua Pelra (pelabuhan rakyat)," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton melalui Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Tanjung Buton, Capt M Hafiz Daulay, Rabu (15/3/2023).


Sementara, Riaumandirico belum mendapat keterangan resmi dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBBC) tipe pratama Siak Sri Indrapura.