Kelompok Tani di Dumai Teken MoU dengan Tiga Perusahaan

Kelompok Tani di Dumai Teken MoU dengan Tiga Perusahaan
RIAUMANDIRI.co, Dumai - Perjuangan yang dilakukan oleh kelompok Tani Sumber Makmur Alam Jaya di Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, sejak tahun 2012 lalu akhirnya membuahkan hasil. 
 
Ini ditandai dengan adanya kesepakatan atau MoU antara Kelompok Tani tersebut dengan tiga perusahaan, yakni PT Diamond Raya Timber, PT Caron Phopan dan PT Merak Mas Nusantara Semarang untuk pemanfaatan 4 ribu hektare lahan tanaman padi, jagung dan kedelai atau Pajale yang difasilitasi Suriyanto, SP yang kala itu sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Dumai yang sekarng berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan pada Agustus lalu. 
 
Keberhasilan terobosan ini mendapat apresiasi dari Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS, dimana dengan pemanfaatan lahan perusahaan di kawasan hutan dipakai masyarakat untuk program pertanian, tentu akan mendapatkan manfaat bagi semua pihak. 
 
"Ini terobosan yang luar biasa, secara sah kelompok tani diberi hal dalam jangka waktu tertentu untuk memanfaatkan lahan perusahaan, khususnya menanami tanaman Padi, Jagung dan kedelai atau Pajale. Tentu ini mendukung program Pemerintah pusat untuk berswasembada pangan," jelas Walikota Dumai Zulkifli AS. 
 
Di sisi lain, khususnya di Kota Dumai memang bahan makanan tersebut masih didatangkan dari luar daerah, bahkan untuk kebutuhan beras per tahunnya sebesar 27 ribu ton, baru bisa dipenuhi seperempatnya saja. Artinya pangsa pasar sangat terbuka, begitu juga dengan tanaman lain.
 
Sementara itu Suriyanto selaku koordinator kemitraan, yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, menjelaskan, kerjasama ini bisa terealisasi melalui banyak perjuangan untuk meyakinkan pihak perusahaan.
 
Diawali pada tahun 2012, secara khusus kelompok tani sumber makmur alam jaya menyurati Dinas Pertanian meminta dibina secara khusus. Selanjutnya, pada 12 Februari di tahun yang sama pihaknya  menyurati Kementerian kehutanan, dan dibalas dan itu dijadikan pertimbangan tata kelola kehutanan dengan baik sehingga lahir peraturan pemerintah.
 
"Karena keberhasilan, meskipun saya tidak di OPD tersebut, Kelompok Tani tetap meminta saya untuk terus membina dan menjembatani dengan tiga perusahaan, menindaklanjuti program Presiden soal tanaman pajale, dan di tahun 2045 jadi lumbung pangan dunia dengan menyetop impor jagung 2,3 juta ton per tahun, kebutuhan jagung besar. Alhamdulillah di tahun 2014 MoU bisa dilakukan dan ada persyaratan dari perusahaan, termasuk soal status lahan dan luasan 4 ribu hektare untuk tahap awal dan total mencapai 24 riu hektare, " Suriyanto menjelaskan perjuangannya.
 
Tidak itu saja, dengan 600 KK di RT 09 Kelurahan Batu Teritip tersebut, mereka juga dapat fasilitas permodalan hingga Rp 21 juta tiap hektare untuk pengerjaan lahan hingga panen dari perusahaan, dan semua pengerjaan pertanian dari pembersihan lahan hingga panen dikerjakan dengan menggunakan mesin.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 11 September 2017
 
Reporter: Parno Sali
Editor: Nandra F Piliang