Mantan WBP di Lapas Kelas II Pasir Pengaraian Terima Bibit Lobster

Mantan WBP di Lapas Kelas II Pasir Pengaraian Terima Bibit Lobster

RIAUMANADIRI.CO- M. Saydinul Lubis akhirnya bisa benafas lega usai menjalani masa pidana lebih kurang selama 6 tahun. Tepat pada Senin (06/03) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian itu kembali menghirup udara segar. 

Kebebasan Saydinul tidak hanya sebatas keluar dari balik Jeruji besi, nyatanya pria berusia 47 tahun tersebut juga membawa bekal berupa pelatihan sekaligus bibit lobster dari Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu. 

Ungkapan bahagia serta syukur terpancar dari wajah pria paruh baya tersebut, sambil menerima bibit Lobster, Saydinul mengaku sangat berterimakasih kepada Kalapas dan Jajaran yang telah membina dan memberikan pelatihan budidaya lobster kepadanya. 

"Terimakasih juga atas bantuan bibit lobster nya. InsyaAllah saya akan jalankan amanah ini dengan membudidayakannya nanti apabila sudah sampai rumah saya," kata  M.Saydinul Lubis bahagia.

Sementara itu, Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu mengatakan bahwa WBP di Lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian selain mendapat keterampilan berupa pelatihan, juga mendapat bibit Lobster pasca menjalani masa pidana.

"Jadi, Kita tidak hanya memberikan pelatihan saja, tapi ketika WBP kita bebas. kita juga berikan bantuan bibit lobster, agar kelak mereka bisa mandiri dengan membudidayakan bibit lobster ini," terang Kalapas, Bahtiar.

Kepada Saydinul, Kalapas Bahtiar Sitepu berpesan untuk dapat kembali bersosialisasi serta berkelakuan baik ditengah masyarakat tempat dirinya tinggal. 

Dia juga berharap Saydinul dapat menjauhi segala perbuatan maupun tindakan yang dapat menjerat dirinya kembali ke balik jeruji besi. 

Diakui Kalapas juga, selain Budidaya Lobster, di Lapas Pasir Pengaraian juga ada beberapa pembinaan kemandirian lainnya, seperti budidaya ikan kolam, pertukangan, pertukangan Las, dan Perkebunan.

"Itu semua diberikan kepada WBP, sehingga lepas dari sini, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan segala kemandirian dan keahlian yang didapat selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian," pungkas.