Ini Dampak bagi Riau jika SSK II tak Layani Penerbangan Internasional

Ini Dampak bagi Riau jika SSK II tak Layani Penerbangan Internasional

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah pusat berencana memangkas jumlah bandar udara rute internasional yang ada di Tanah Air. Alasannya untuk meningkatkan pariwisata dalam negeri, sehingga masyarakat memilih berlibur di dalam negeri. 

Hal itu diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir. Dia mengatakan akan mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14 atau 15 saja dari total 32 bandara internasional yang dikelola oleh TNI, Ditjen Hubungan Udara/Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.

Lantaran wacana itu, sejumlah daerah bereaksi dan berusaha mempertahankan bandaranya agar tetap melayani penerbangan luar negeri, salah satunya adalah Riau.


Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat mengatakan, jika Bandara SSK II Pekanbaru tak layani penerbangan internasional, maka akan berdampak dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara masuk ke Riau. 

"Kalau Bandara SSK ditutup melayani penerbangan internasional tentu dampaknya akan terjadi pengurangan jumlah wisatawan mancanegara, khususnya dari negara tetangga Malaysia," katanya, Kamis (23/2). 

Lebih lanjut Roni mengatakan, tahun 2022 kunjungan wisatawan mancanegara di Riau yang masuk lewat Bandara SSK II Pekanbaru sekitar 6.000-an orang. 

"Yang wacana akan ditutup kan bandara, kalau pelabuhan tidak, makanya itu akan mengurangi jumlah wisata, kalau hilang tidak, karena wisatawan dari negara tetangga bisa menggunakan transportasi laut," sebutnya. 

Selain itu, kata Roni, dampak dari tutupnya penerbangan internasional akan berpengaruh terhadap pendapatan pelaku pariwisata.

"Termasuk tingkat hunian hotel juga akan berkurang karena estimasi perputaran uang yang dihasilkan dari pariwisata pada tahun 2022 berkisar Rp8,8 triliun dengan tingkat hunian kamar hotel 41,6 persen per hari. Kalau penerbangan internasional ditutup, tentu pendapatan pelaku usaha pariwisata berkurang," tukasnya. 

Sebelumnya, Gubri menyurati Menteri Perhubungan menyikapi soal wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandara internasional menjadi bandara domestik.

Dalam Surat bernomor 550/DPHB/1346 tersebut, Gubri Syamsuar meminta dukungan agar Bandara SSK II Pekanbaru tetap menjadi bandara internasional sebab Bandara SSK II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun.



Tags Wisata