Pemkab Rokan Hulu Mediasi Persoalan Internal Koperasi Sawit Timur Jaya

Pemkab Rokan Hulu Mediasi Persoalan Internal Koperasi Sawit Timur Jaya
Riaumandiri.co - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lakukan mediasi permasalahan keanggotaan Koperasi Sawit Timur Jaya dengan masyarakat Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Selasa (21/02). 

Mediasi yang dilaksanakan di Lantai III Kantor Bupati Rohul Komplek Pemda Pasir Pengaraian itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Setdakab Rohul, M Zaki S.STP M.Si diwakili asisten I, Fhatanalia Putra, serta diikuti oleh Kapolres Rokan Hulu diwakili Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful, Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Diskopukmnakertrans) Rohul, Zulhendri, Camat Kepenuhan, Gustia Hendri.

Selain itu turut hadir Kepala Desa Kepenuhan Timur, Azhar AS, Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya, Jasmanedi, Ketua Fortibet, Arianto serta tokoh adat dan masyarakat Kecamatan Kepenuhan lainnya.

Walupun belum mendapat titik terang persoalan lahan dengan pihak Perusahaan Agro Mitra Rokan (AMR), kali ini Koperasi Sawit Timur Jaya kembali mendapat perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Disampaikan Asisten I, Fahatanalia Putra bahwa mediasi yang dilakukannya pada waktu itu merupakan langkah awal dalam menyelesaikan persoalan internal antara pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya dengan Masyarakat Desa Kepenuhan Timur.

"Hari ini kita telah melakukan mediasi, memang waktunya akan sedikit panjang, dan inshaAllah kita nantinya juga akan mengundang beberapa pihak untuk memintai keterangan sehingga dapat menyelesaikan persoalan ini," kata Asisten I, Fahatanalia Putra. 

Dalam keterangannya, Fahatanalia menjanjikan kepada pengurus Koperasi maupun masyarakat Desa Kepenuhan Timur untuk dapat menyelesaikan persoalan internal keanggotan Koperasi itu sendiri dalam rentang waktu satu hingga dua minggu ke depan. 

"Persoalan ini bagaikan seperti mencari benang di dalam tepung, dan kita tidak ingin salah satunya merasa dirugikan, namun pada hakekatnya kita ingin semuanya bersatu, memiliki satu misi mengingat masalah yang kita hadapi begitu berat, bagaimana persoalan Eksternal mau diselesaikan apabila internalnya sendiri belum terselesaikan," tambahnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya, Jasmanedi mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang telah bersedia melakukan mediasi internal kepengurusan Koperasi Sawit Timur Jaya. 

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memberi harapan besar kepada pengurus Koperasi yang mana tetap mengacu pada anggota koperasi yang telah diangkatkreditkan sesuai dengan penggunaan dana angkut kebun, yakni sebanyak 200 KK," jelasnya. 

Walau demikian, bagi masyarakat Desa Kepenuhan Timur yang belum dapat menikmati hasil perkebunan sawit, diakui Jasmanedi bahwa pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya akan tetap terus berjuang sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menyelesaikan persoalan internal Koperasi tersebut. 

"Terhadap 303 masyarakat Desa Kepenuhan Timur lainnya, tentu akan tetap kita perjuangkan dengan tidak mengambil hak-hak yang dimiliki oleh keanggotaan Koperasi yang memiliki legalitas sesuai dengan dasar-dasar koperasi itu sendiri," tambahnya. 

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Andi Nofrianto SH MH mengaku sangat menyesali adanya peristiwa 303 atau Portibet, yang mana 200 KK keanggotaan Koperasi Sawit Timur Jaya hingga pada saat sekarang ini masih memperjuangkan hak masyarakat tanpa melibatkan 303 KK lainnya. 

"Jujur saya, mereka ini termasuk berjiwa besar, dimana dari 200 KK keanggotaan Koperasi ini tidak ada yang meminta pamrih, untuk melakukan perjuangan itu murni dilakukan oleh 200 KK tanpa melibatkan 303 KK lainnya," ungkap Andi.

Masih ditempat yang sama, Ketua Forum Timur Bersatu (Fortibet), Arianto menjelaskan bahwa sesuai dengan SK Bupati Rokan Hulu yang ditetapkan sebagai keanggotan Koperasi Sawit Timur Jaya adalah sebanyak 503 anggota. 

"Jadi tidak ada alasan dari pihak Koperasi untuk tidak menerima 503 KK menjadi anggota Koperasi," jelasnya. 

Ketika ditanya terkait harapannya Kepada pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Arianto berharap agar pihak Koperasi dapat memberikan hasil kebun secara merata kepada 503 anggota yang ada, sehingga nantinya tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat. 

Senada dengan itu, salah seorang warga Desa Kepenuhan Timur, Redesmawati berharap persoalan internal ditengah Koperasi Sawit Timur Jaya dapat diselesaikan sesegera mungkin tanpa mengulur-ngulur waktu yang ada. 

"Yang kami minta itu kebersamaannya, jadi kami meminta hasil koperasinya dibagi sama, karena sudah lama kami berharap, sudah 8 tahun kami menunggu, oleh karena itu kami berharap untuk dapat diselesaikan persoalan ini sesegera mungkin," harapnya mengiba.