Terima Sisa Pengurusan Sertifikat Prona

Terima Sisa Pengurusan Sertifikat Prona

UJUNGBATU (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 21 orang warga Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (9/2) menerima sisapengurusan sertifikat tanah Program Nasional (Prona) Tahun 2016 dari Pemerintah Desa Ujung Batu Timur di aula Kantor Desa Kecamatan Ujung Batu.

Dijelaskan Pj Kepala Desa Ujung Batu Timur Benyamin Yahya kepada wartawan mengatakan, Jumat (10/2), jumlah masyarakat di desa tersebut yang mengurus sertifikat tanah dari Prona sebanyak 21 orang.

Kemudian, sesuai kesepakatan masyarakat dengan pemerintah desa disaksikan Ketua BPD, Kadus dan RT/RW biaya pengurusan sertifikat Prona Rp1,5 juta per satu surat.

"Dana Rp1,5 juta itu untuk pengurusan sertifikat Prona ke BPN Pasir Pengaraian, antara lain pembayaran PBB, PHTB dan beli sejumlah materai," jelasnya.

Dikatakan Benyamin lagi, setelah sertifikat Prona tersebutselesai, sisa dana  pengurusan sebesar Rp569.000 akan dikembalikan kepala 21 orang masyarakat tersebut.

 "Penyerahan sisa dana tersebut disertai denganpenandatanganan berita acara penyerahan," ujarnya.

Benyamin menyayangkan, adanya surat kaleng dari oknum yang tidakdiketahui identitasnya yang menyatakan bahwa Pemdes Ujung Batu Timur melakukan pungli pengurusan sertifikat Prona.

"Saya sempat mendapat sms dan surat kaleng, yang isinya menyatakan pemerintah desa melakukan pungli sebesar Rp2,5 hingga Rp3 juta untuk mengurus sertifikat Prona. Ini sangat kita sayangkan, sejauh ini setiap program yang bersentuhan dengan masyarakat selalu disepakati melalui misepakati," tegasnya.