DPR RI akan Tindaklanjuti Kasus Meikarta secara Komprehensif

DPR RI akan Tindaklanjuti Kasus Meikarta secara Komprehensif

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menerima audiensi dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM), di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/23).

Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan lainnya, KPKM mengadukan soal perkembangan kasus Meikarta dari sudut pandang konsumen secara kondusif.

Dasco menegaskan bahwa hal seperti yang terjadi di lasus Meikarta tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan. Sebab, para korban pembelian apartemen di Kabupaten Bekasi itu sudah mendatangi komisi teknis terkait di DPR. Mulai dari Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI.

“Hari ini kita mendengarkan para korban yang terzalimi oleh pengembang dan tadi kita ambil kesimpulan bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus. Jangan sampai konsumen atau pembeli yang beritikad baik itu kemudian dirugikan,” tegas Dasco.

Dasco menyampaikan bahwa DPR RI mendukung adanya pergerakan ekonomi, pembangunan, dan investasi properti. Tetapi dalam melaksanakan hal itu harus ada langkah-langkah pengembang yang baik dan tidak melanggar hukum.

:Terkait dengan persoalan ini, DPR RI akan menelusuri masalah tersebut dari berbagai pihak dan akan menindaklanjuti secara komprehensif," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, ujar Dasco, Komisi VI akan melakukan pemanggilan kepada Pimpinan PT Lippo selaku pengembang dari Meikarta pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang.

Selain itu, pada Selasa 14 Februari 2023, Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini akan menjadwalkan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta. Kunjungan itu akan diikuti perwakilan dari Komisi II, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI, dan KPKM.

“Kita akan cross check di lapangan tentunya. Setelah nanti hari Senin, kita akan minta pengembang datang untuk supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid. Kami akan melakukan kunjungan lapangan,” tutur Dasco.

Dasco berharap kasus ini dapat segera selesai dengan menghasilkan putusan yang tidak merugikan siapa pun. Tentunya, DPR, tegasnya, akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan agar kasus ini dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan koridor hukum.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPKM, Aep Mulyana menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meminta hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, dan berharap adanya itikad baik dari pihak pengembang Meikarta, yaitu PT MSU.

“Pertama kita meminta hak kembali ya atas unit yang sudah dibeli sama konsumen. Yang sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya demikian seperti itu. Kalau gugatan ya mau tidak mau kita harus hadapi ya. Karena sebetulnya tidak logis kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar. Kemudian seluruh aset kami itu harus disita. Namun, saya yakin mudah-mudahan nanti ada itikad baiklah dari pihak MSU untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Aep Mulyana. (*)



Tags DPR RI