Rapat Bahas Soal Bentrok di PT GNI Ditunda, DPR Sebut Kemenperin Tak Peka

Rapat Bahas Soal Bentrok di PT GNI Ditunda,  DPR Sebut Kemenperin Tak Peka

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kecewa atas sikap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang minta penundaan rapat kerja dengan DPR membahas bentrok di PT. GNI.

Mulyanto menilai Kemenperin tidak peka dan tidak sungguh-sungguh menuntaskan masalah di PT GNI yang sudah menelan korban jiwa pekerja di perusahaan milik pengusaha asal China itu.

Sebagai lembaga yang berwenang mengawasi operasional seluruh perusahaan kata Mulyanto, harusnya Kementerian Perindustrian pro aktif bekerja sama dengan siapapun untuk mencari tahu akar masalah bentrok berdarah tersebut sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat. Bukan malah mengulur-ulur waktu dengan minta penundaan rapat.

"Kami menyayangkan ditundanya rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) dan Manajemen PT. GNI yang seharusnya diadakan Kamis, 12 Januari 2023. Padahal banyak hal yang harus dibicarakan dalam pertemuan tersebut," kata Mulyanto kepada media ini, Jumat (20/1/2023).

Mulyanto mendesak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, segera membentuk tim untuk memeriksa penyebab ledakan dan kebakaran smelter PT GNI yang kemudian memicu persoalan K3 dan bentrok antarkelompok pekerja.

Ia menyebut pengusutan masalah ini harus tuntas karena menyangkut hal lain yang lebih besar, yaitu program hilirisasi nikel. Kejadian ini, lanjut Mulyanto, bisa menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan hilirisasi nikel dan hilirisasi barang tambang lainnya.

"Hilirisasi nikel ini adalah proses industrialisasi pengolahan SDA yang panglimanya adalah Kementerian Perindustrian. Karena itu perizinan, pengawasan dan tanggungjawab ada di Kementerian ini. Untuk itu kementerian ini harus tampil di depan. Namun sayangnya, yang tampil di depan soal hilirisasi nikel ini malah Menkomarinves," kata Mulyanto.

Mulyanto minta Kemenperin lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan agar masalah-masalah seperti ini tidak berulang. Kemenperin perlu melakukan evaluasi menyeluruh program hilirisasi nikel agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. (*)



Tags Peristiwa