Kasus Pinjol Ilegal Marak, Menurut Kang Cucun Ini Penyebabnya

Kasus Pinjol Ilegal Marak, Menurut Kang Cucun Ini Penyebabnya

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai maraknya terjadi kasus pinjaman online (pinjol) ilegal disebabkan rendahnya literasi dan pengetahuan masyarakat akan produk atau jasa layanan keuangan.

Karena itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat dalam upaya meningkatkan literasi keuangan.

"Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya," ujar Kang Cucun.

Cucun sendiri juga ikut dalam acara peningkatan literasi keuangan bertajuk "Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal" yang diselenggarakan OJK di Yayasan Darussa'adah Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/12/2022) pekan lalu.

Menurutnya, banyak masyarakat yang mengenal layanan jasa keuangan namun tidak memahami risiko yang ada di belakang.

"Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol ilegal. Hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa," kata anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Politisi yang akrab disapa Kang Cucun ini mengimbau masyarakat mesti jeli dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang hari ini sangat mudah diakses. Jangan sampai terbuai oleh kesenangan sesaat.

Karena itu, legislator Dapil Jawa Barat II ini menilai kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati memilih jasa layanan keuangan. (*)



Tags Kasus