Sedang Transaksi Narkoba di Bengkel, Seorang Pria Ditangkap Polsek Sungai Apit

Sedang Transaksi Narkoba di Bengkel, Seorang Pria Ditangkap Polsek Sungai Apit

RIAUMANDIRI.CO - Polsek Sungai Apit Polres Siak menangkap seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Kayu Ara Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Tepatnya di bengkel milik laki-laki yang akrab disapa Ijun pada Kamis 10 November 2022.

Subandi (42) diamankan polsek Sungai Apit dengan barang bukti 4 paket diduga narkotika jenis sabu 4,13 gram.


Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Sungai Apit Iptu Jefri Antonius Purba menerangkan, pada Kamis 10 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Kayu Ara Kecamatan Sungai Apit tepatnya di bengkel sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Dari informasi masyarakat kita langsung memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit Bripka Deko S, beserta anggota Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," ujarnya pada Jumat, (11/11/2022).

Lanjut Iptu Jefri menjelaskan, sekira pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sungai Apit beserta team melakukan penyelidikan disekitaran kampung kayu Ara Kecamatan Sungai Apit. Melihat bengkel terbuka dan orangnya tidak ada, kemudian team mendekati bengkel tersebut dan satu orang yang tidak dikenal melarikan diri dari dalam dan salah satunya yang bernama Subandi berhasil diamankan di dalam bengkel, namun Subandi melakukan perlawanan dan berusaha untuk melepaskan diri.

"Karena Subandi melakukan perlawanan team mencurigai dan ingin melakukan penggeladahan, kemudian setelah di pegang dan diamankan, salah satu team memanggil RT dan RK, setelah RT dan RK datang team melakukan geledah rumah dan ditemukan 4 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang didapat terhimpit sendal milik Subandi, namun Subandi tidak mengakui jika narkotika tersebut miliknya dan mengakui jika narkotika tersebut merupakan milik temannya yang melarikan diri yakni Jun. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Sungai Apit guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.



Tags Narkoba