Masuki Musim Penghujan, Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat

Masuki Musim Penghujan, Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menetapkan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung tahun 2022. 

Status itu nanti dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru. 

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan, status siaga darurat itu berlaku mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023.


"Karena perkembangan yang dilaporkan Kepala BMKG, Kota Pekanbaru secara khususnya dari November hingga Januari masih alami kondisi hujan," kata Zarman Candra, usai mengikuti rapat koordinasi persiapan penetapan status siaga darurat bencana, Rabu (9/11). 

Dalam hal itu, Pemerintah Kota Pekanbaru akan membuat tim terpadu penanganan bencana dalam persiapan antisipasi bencana melibatkan beberapa instansi dan jajaran lintas sektoral. 

Selain itu, posko pengaduan dan penanganan bencana juga akan didirikan di sejumlah lokasi. Zarman mengaku, bakal menggelar rapat lanjutan terkait teknis dan melaporkannya ke Pj Wali Kota Pekanbaru. 

"Nanti posko kita letakkan dimana, itu menunggu putusan bapak Pj Wali kota. Namun akan kita letakkan di lokasi strategis. Satu posko di tingkat kota," terangnya. 

Pihaknya juga akan menyiapkan sarana prasarana dalam menghadapi bencana tersebut. BPBD juga akan menggandeng dinas terkait seperti Damkar, Basarnas, BPBD Provinsi, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PUPR, kepolisian, dan TNI. 

Berdasarkan prediksi BMKG bencana yang paling rawan adalah hujan dengan intensitas tinggi dan ancaman angin kencang atau puting beliung. 

"Tindak lanjut ke depan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang siaga bencana. Masyarakat bisa menghubungi ke Call center di 112 untuk melaporkannya," tutup Zarman.(her).



Tags Peristiwa