SELAMA 15 HARI

Pemkab Buka Pengumuman Assessment

Pemkab Buka Pengumuman Assessment

PELALAWAN (HR)-Pemkab Pelalawan telah membuka pengumuman assessment pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/4). Dalam pengumuman yang merujuk pada Surat Edaran Nomor 1/PANSEL/2015 dan ditanda tangani Ketua Pansel, ada 18 posisi setara eselon II yang dilelang.

"Lelang terbuka ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh BKD dan Pansel, merujuk pada undang-undang ASN," terang Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, Selasa (28/4).

Dalam pengumuman di SE itu, sambungnya, 18 posisi eselon II yang dilelang, adalah posisi Sekretaris DPRD, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Asisten Bidang Aset dan Keuangan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Keuangan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Kemudin jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Daerah, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

"Untuk lebih lengkapnya peserta dan masyarakat bisa melihat di www.bkd.pelalawankab.go.id terkait persyaratan dan kelengakapan yang dibutuhkan," jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Pelalawan HT Mukhlis dikonfirmasi soal ini membenarkan bahwa Pemkab Pelalawan telah mulai membuka proses assessment di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Nantinya, hasil assessment dari Pansel ini yang akan menjadi rekomendasi bagi seseorang untuk menempati posisi yang dilelang itu.

Tengku Mukhlis mengatakan, bagi seluruh pejabat eselon IIIa atau yang jabatannya disetarakan dengan eselon IIIa diwajibkan untuk mengikuti tes assessment ini. Bagi para pelamar maka maksimal bisa melamar di dua jabatan pimpinan tinggi pratama dan harus sesuai dengan kompetensi.

"Hasil dari assessment ini, Pansel kemudian akan merekomendasikan tiga nama dalam setiap jabatan untuk menduduki posisi tersebut. Tapi sebelumnya, Pansel merekomendasikan ketiga nama itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk satu jabatan baru kemudian Bupati yang memilihnya atas persetujuan KASN," ulasnya.

Disinggung soal posisi jabatan eselon II yang harus mengikuti assessment namun kemudian dia gagal dalam proses tersebut, Sekda menjawab, jika kondisinya seperti itu besar kemungkinan pejabat tersebut akan non job. Tapi ini berbeda dengan pejabat eselon III yang kemudian mengikuti proses assessment dan gagal, maka ia akan tetap menduduki jabatan sebelumnya.

Awal Juni Selesai
Ditanya soal target proses asessment ini sendiri sampai pelantikan pejabat yang baru, Sekda menjelaskan, diperkirakan awal Juni mendatang proses ini sudah selesai semua.
 
Sedangkan untuk Panitia Seleksinya sendiri terdiri dari lima orang, diketuai Profesor Ermaya Suradinata dengan Sekretarisnya Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri dan anggotanya Profesor Detri Karya, Profesor Cahya dan Sekda Pelalawan.(adv/humas)