Sekdaprov Riau Dituding Terima Uang Proyek, Kejati Riau Lakukan Telaah

Sekdaprov Riau Dituding Terima Uang Proyek, Kejati Riau Lakukan Telaah

RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto diterpa isu tak sedap, yakni dituding menerima uang Rp2 miliar dari pemenang tender proyek pembangunan Jalan Bagansiapiapi-Teluk Piyai. Hal ini kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Demikian disampaikan Bambang Heripurwanto, Kamis (6/10). Pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau itu usai menerima massa aksi yang menggelar demo di depan Kantor Kejati Riau.


Saat itu, ada dua kelompok massa yang melakukan aksi di depan Kantor Korps Adhyaksa dengan membawa pernyataan sikap dan tuntutan yang sama.

Dikatakan Bambang, pihaknya telah menerima pernyataan sikap dan tuntutan massa aksi yang diserahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau. Terhadap laporan tersebut akan ditindaklanjuti. 

"Pernyataan sikap dan tuntutan sudah diserahkan ke PTSP. Laporan itu kami telaah," ungkap Bambang.

Massa aksi diharapkan terus mengawasi dan memantau perkembangan laporan tersebut. Apalagi isu serupa pernah disampaikan ke Kejati Riau pada aksi yang berlangsung pada pekan sebelumnya.

"Kawan-kawan juga bisa mempertanyakan perkembangan laporan tersebut. Proses selanjutnya kami menunggu hasil penelaahan (dari Bidang Intelijen)," pungkas Bambang.

Pantauan di lapangan, ada dua kelompok massa yang berjumlah puluhan orang, yakni berasal dari Mahasiswa Anti Korupsi Pekanbaru dan Aliansi Mahasiswa Anti Suap (AMAS) Pekanbaru. Dalam aksinya mereka membawa sejumlah atribut, seperti spanduk dan karton. 

Spanduk tersebut bertuliskan ‘Kami meminta Kejati Riau agar memeriksa dugaan penerima suap tender PT Vetia Delicipta, SF Hariyanto dan Rahmad Ramadyanto. Dalam spanduk itu terpampang foto Sekdaprov Riau dan Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau. 

Selain itu juga terdapat spanduk bertuliskan. ‘SF Hariyanto dan Rahmad Ramadyanto, diduga penerima suap terhadap tender proyek PT Vetia Delicipta’.

Dalam orasinya, Kornel menyampaikan, sudah hampir sebulan melaporkan dugaan suap yang diterima SF Hariyanto Kejati Riau. Tapi, hingga saat ini belum ada kejelasan. 

"Persolan ini, sudah satu bulan tapi belum ada perkembangan dan kepastian dari Kejati Riau," ungkap Koordinator Lapangan AMAS. 

"Maka kedatangan kami minta Kejati Riau menyikapi adanya dugaan suap diterima SF Hariyanto sebesar Rp2 miliar dari pemenang tender," kata Kornel. 

Pihak pemenang tender sebut Kornel, menyampaikan bantahan ada memberikan suap kepada Sekdaprov Riau, SF Hariyanto beberapa pekan lalu. Tapi menurutnya, terdapat kejanggalan dan kongkalikong oleh para pejabat yang disinyalir terlibat. 

"Kami meminta Kejati dipimpin Pak Supardi, memeriksa dan menangkap SF Hariyanto. Karena diduga menerima suap," jelasnya. 

Kornel juga berharap kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas. Ia menyakini dalam dugaan kasus suap ini juga melibatkan beberapa oknum pejabat. 

"Kami menduga masih ada pejabat lainnya yang terlibat. Kami berharap kepada Kajati Riau menyelesaikan persoalan ini," tandas Korlap.(Dod)



Tags Korupsi