Hati-Hati, Hari Ini Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Dimulai

Hati-Hati, Hari Ini Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Dimulai

RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran melaksanakannya Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Operasi di bidang lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan.

Operasi Zebra ini dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan jajaran Satuan Lantas di 12 kabupaten/kota di Riau. Tahun ini, tema yang diambil dalam pelaksanaan Operasi Zebra adalah 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi'.

Dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 akan berlandaskan selama dua pekan. Yakni, dimulai pada 3 hingga 16 Oktober 2022. 


"Operasi akan berlangsung serentak di 12 kabupaten/kota se-Riau dengan dikoordinasi oleh Ditlantas Polda Riau," ujar Kombes Pol Sunarto, Minggu (2/10).

Dikatakan Sunarto, ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam pelaksanaan operasi kemanusiaan tersebut. Yaitu, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, dan tidak menggunakan helem SNI dan safety belt pada kendaraan roda 4.

Berikutnya, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.

Perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu mengungkapkan, tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tertib dan patuh aturan berlalu lintas jalan raya.

"Muaranya adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Dalam hal ini, Narto mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas. Dia juga menyampaikan arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Dimana seluruh personel yang melaksanakan tugas, diminta agar mengedepankan aspek humanis, penuh sopan santun dan mengayomi.

"Penegasan Bapak Kapolda jelas agar semua petugas yang terlibat untuk selalu menjalani kegiatan dengan humanis, sopan dan mengayomi," kata Narto.

"Namun tetap tegas, bila ada yang sengaja melakukan pelanggaran atau bahkan membahayakan nyawa pengendara lainnya," sambungnya memungkasi.(Dod)



Tags Riau