Minggu Ini, Naskah Akademik Diserahkan ke Dewan

Minggu Ini, Naskah Akademik Diserahkan ke Dewan

PASIR PENGARAIAN(HR)-Sudah hampir di penghujung bulan April, naskah akademik pembentukan 2 daerah otonomi baru dan 1 kabupaten induk, belum juga diajukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ke DPRD Rohul. Padahal, beberapa kali Bupati Achmad menyebutkan,  penyerahan naskah akademik itu akan diserahkan ke DPRD pada bulan April.

Menanggapi hal itu, Bupati Rokan Hulu Achmad menyatakan, tidak ada kendala yang menyebabkan tertundanya penyerahan naskah akademik Pembentukan daerah otonomi baru itu. Dikatakanya, sesuai rencana awal naskah akademik pembentukan daerah otonom tetap akan diserahkan pada bulan ini juga ke DPRD untuk dibahas dan disetujui.

“Dalam 3 hari ini akan kita serahkan,” kata Achmad.

Hal senada juga diungkapkan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Rohul Muhamad Zaki. Dijelaskanya, tidak ada kendala yang sifatnya prinsipal yang menyebabkan tertundanya penyerahan naskah akademik pemekaran tersebut ke DPRD. Kata Zaki, saat ini, naskah akademik tersebut telah selesai proses penyempurnaan oleh tim indipenden dari Universitas Riau di Pekanbaru dan siap untuk diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui.

“Sudah siap untuk diserahkan, saya hari ini akan berangkat ke Pekanbaru untuk menjemput naskah akademik itu. Sesuai kata Bupati, dalam 3 hari ini akan diserahkan ke DPRD,” pungkas Zaki di ujung telpon. (yus)