Gara-Gara 'Amplop Kiai', Suharso Monoarfa Dipecat sebagai Ketum PPP

Gara-Gara 'Amplop Kiai', Suharso Monoarfa Dipecat sebagai Ketum PPP

RIAUMANDIRI.CO - Majelis Tinggi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum partai berlambang Ka'bah tersebut.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9/2022) menjelaskan, Keputusan itu diambil Mahkamah Partai setelah melakukan rapat di Bogor tanggal 2-3 September 2022.

"Mahkamah Partai menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman.

Dijelaskan, keputusan itu diambil setelah 3 pimpinan majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso. Surat pertama dan kedua meminta Suharso Monoarfa mundur. Tetapi tidak dindahkan oleh Menteri/Ketua Bapppenas itu.

“Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Usman.

Keputusan Mahkamah Partai juga sudah ditindaklanjut dengan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024", Minggu (4/9/2022) yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Dalam Mukernas tersebut ditunjuk Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) ketua umum menggantikan Suharso Monoarfa.

"Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt. Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024," kata Mardiono dalam keterangannya yang yang dikutip Antaranews, Senin (5/9/2022).

Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siradj mengatakan keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak. Dia pun berharap keputusan itu bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai.

"Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespon kiai dan berbagai pihak," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur mengaku tidak ada kebencian terhadap pemimpin sebelumnya, yakni Suharso Monoarfa.

Ke depannya, menurut dia, kepemimpinan PPP akan dilakukan penuh kebersamaan, persatuan, dan kasih sayang; sehingga bangsa Indonesia menjadi lebih makmur, sejahtera, dan rakyat menjadi umat yang rahmatan lil alamin.

"Kami tetap berhubungan baik, tidak ada yang menaruh kebencian ataupun kemarahan, tetapi dalam menghadapi masalah sekarang ini kami mengharapkan Suharso melepas tugasnya sebagai Ketua Umum PPP," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis PPP telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso dan memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP. Namun, Suharso tidak kunjung menanggapi surat tersebut. 

Ada rentetan aksi yang meminta Suharso mundur dari jabatannya, antara lain dari para santri, kader PPP, hingga para pecinta kiai.

Aksi tersebut merupakan buntut dari ucapan Suharso terkait "amplop kiai" dan hal lain yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART PPP yang disampaikannya di KPK. (*)




Tags PARTAI