Kakorlantas Polri Sebut Integrasi Data Samsat untuk Tingkatkan Pelayanan

Kakorlantas Polri Sebut Integrasi Data Samsat untuk Tingkatkan Pelayanan

RIAUMANDIRI.CO - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebutkan, integrasi data kendaraan bermotor antara samsat nasional dan daerah dalam upaya untuk memaksimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita akan rapikan dulu data kita, sehingga masyarakat nanti bisa dari rumah melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan, tidak harus keluar,” kata Firman dalam keterangannya, yang dikutip dari Ntmcpolri, Rabu (3/8/2022).

Menurut Firman, konsolidasi data yang dilakukan di samsat memiliki banyak manfaat, di antaranya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Firman mengaku telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang hasilnya diperlukan kemudahan untuk masyarakat yang ingin bayar pajak.

“Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan,” ujarnya.

Firman menegaskan Korlantas Polri hanya ingin menjamin pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal diberikan oleh semua instansi berwenang. Ia tidak ingin apabila terjadi lakalantas masyarakat tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena masyarakat tidak membayar pajak STNK.

Sebab ada jaminan bantuan dari pemerintah kepada mereka yang mengalami lakalantas. Meskipun Firman sendiri tidak ingin lakalantas terjadi kepada masyarakat, namun menurutnya antipisasi terburuk perlu dilakukan.

“Kita justru ingin membantu masyarakat. Bagaimanapun juga masyarakat harus diajak, diedukasi bahwa ada perbedaan bagi mereka yang patuh, sama mereka yang mungkin lalai, ini edukasi yang harus dimulai,” ungkap Firman.

Selain ingin membangun budaya tertib berlalu lintas, Firman menyebut banyak manfaat jika data kendaraan bermotor ini dapat berjalan tertib. Salah satunya memudahkan kerja ketiga instansi, yakni Polri, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja dalam menjalankan fungsinya masing-masing.

“Kita ingin mengingatkan kembali polri hanya berkepentingan di identifikasi kepada yang membutuhkan pertolongan, jadi kita harus bisa pastikan kendaraan itu adalah miliknya,” katanya. (*)



Tags Pajak