Bawa Pemudik, Ambulans Disuruh Putar Balik

Bawa Pemudik, Ambulans Disuruh Putar Balik

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Mobil ambulans milik Komunitas Info Warga Jember Ambulance Koordinator Wilayah Bali yang diduga membawa pemudik diminta putar balik di Pos Sekat Selabih, Tabanan, Bali.

Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani mengatakan pihaknya meminta sopir mobil ambulans untuk putar balik kemarin karena tak memiliki surat rujukan maupun keterangan jalan.

"Karena tidak ada surat-suratnya, kami minta putar balik," kata Wila saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020) malam, dikutip dari Antara.


Awalnya, kata Wila, sopir ambulans tersebut menerima telepon dari seseorang perempuan yang mengaku sakit tifus. Perempuan itu lantas meminta diantar ke Jember, Jawa Timur.

Sopir ambulans tersebut langsung menjemput perempuan yang pergi bersama anaknya. Perempuan dan anaknya itu merupakan warga asal Banyuwangi.

"Namun, hasil pemeriksaan laboratorium klinik di Tabanan menunjukkan bahwa orang tersebut dalam keadaan sehat," ujarnya.

Selain itu, Wila menyebut tidak ada pendampingan dari tenaga medis dan peralatan medis di dalam mobil ambulans tersebut. Oleh karena itu, petugas akhirnya meminta ambulans tersebut putar balik.

"Saat dilakukan pengecekan, sempat ada penolakan. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dan pengertian bagaimana prosedur penanganan Covid-19 dan bagaimana aturan mudik, ambulans itu langsung balik kanan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik tersebut berlaku untuk masyarakat di daerah zona merah virus corona dan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 24 April hingga 31 Mei.

Namun, Menteri Perhubuhungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan kebijakan melonggarkan transportasi di tengah larangan mudik per 7 Mei lalu. Ia menyebut semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus bisa beroperasi lagi dengan menerapkan protokol Covid-19.

Pemerintah pun mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan saat larangan mudik ini dengan sejumlah syarat.



Tags Mudik