Selesai Jalani Hukuman, Mantan Gubri Rusli Zainal Kini Bisa Hirup Udara Segar

Selesai Jalani Hukuman, Mantan Gubri Rusli Zainal Kini Bisa Hirup Udara Segar

RIAUMANDIRI.CO - Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal resmi telah selesai menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan kini dia bisa menghirup udara segar.

Rusli Zainal tinggalkan Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Kamis (21=7/2022) pagi, sekitar pukul 07.10 WIB. Dia mengenakan baju kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dan mengenakan masker putih.

Begitu keluar dari pintu lapas, Rusli Zainal disambut oleh rekan-rekannya. Dia bertegur sapa dan saling bersalam-salaman.

"Sehat. Terima kasih ya," kata Rusli sebelum menghampiri mobil Toyota Land Cruiser hitam yang telah menunggu sejak pagi di parkiran lapas yang berada di Jalan Permasyarakatan itu.

Sebelum masuk ke mobil, salah seorang kerabat sempat meminta berfoto dan dilayani dengan baik oleh Rusli Zainal.

Orang yang pernah menjadi orang nomor satu di Riau tersebut enggan melayani wawancara wartawan. Bahkan ketika ditanya bagaimana perasaannya setelah keluar dari tahanan, Rusli Zainal memperlihatkan gestur tidak ingin menjawab pertanyaan. Ia langsung meluncur ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru.

Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau. Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.

Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Hakim Agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Dengan demikian ia tinggal menjalani masa hukuman 10 tahun penjara. (*)



Tags Hukum