Komisi VIII DPR RI: Ketidakakuratan Data Kemiskinan Masih Jadi Persoalan di Daerah

Komisi VIII DPR RI: Ketidakakuratan Data Kemiskinan Masih Jadi Persoalan di Daerah

RIAUMANDIRI.CO - Ketidakakuratan data kemiskinan bagi yang berhak menerima bantuan sosial dari program Kementerian Sosial masih menjadi persoalan di daerah.

Seperti temuan Komisi VIII DPR RI ketika melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Kamis (7/7/2022) pekan lalu.

Komisi VIII menemukan data stunting penerima bantuan di Lebak yang terdaftar sebanyak 4000 warga. Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai angka 40.000 warga. Terdapat perbedaan angka 36.000 warga Lebak, sangat jauh dari angka yang terdaftar by name dan by address.

“Mengapa (perbedaan) data tersebut bisa sangat jauh. Ini harus segera dicari akar masalahnya mengapa bisa demikian, pasalnya ini bersangkutan dengan nyawa manusia yang harus diberikan pertolongan,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Untuk itu, Komisi VIII akan mengundang lintas kementerian dan lembaga, di masa sidang berikutnya, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan dan  BPS.

"Kita bisa duduk bersama guna mencari titik temu dari pada persoalan data yang akurat dan valid. Kendati demikian persoalan data sudah menjadi persoalan yang sangat klasik hampir 18 tahun masih saja tidak ada titik temu atau jalan keluar. Diharapkan dengan dengan adanya rapat gabungan bisa terpecahkan persoalan tersebut,” harap Hasbi.

 Ditambahkan politisi PDI-Perjuangan itu, tidak hanya di Lebak, selama Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, persoalan data kemiskinan masih simpang siur. Bahkan tidak hanya data kemiskinan, data disabilitas pun tidak akurat.

“Saya rasa kesimpangsiuran data tidak terjadi di Lebak saja, namun hampir bisa dikatakan di berbagai daerah. Dengan demikian karena data sangat penting perlu kiranya, saya berharap kita semua mencari jalan keluar agar persoalan keakuratan data yang valid bisa lebih di perbaiki kedepanya sehingga penerima bantuan bisa tersalurkan dan tepat sasaran,” harapnya.

Komisi VIII DPR RI ingin memperbaiki persoalan data tersebut, dengan duduk bersama pihak-pihak terkait. Atau bisa juga adanya penilaian-penilaian atau kriteria tentang orang-orang miskin yang berhak menerima bantuan sosial, misalnya orang miskin dalam kriteria Kemensos itu seperti apa?

"Ini sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui apa saja kriteria-kriteria penerima manfaat. Contohnya, kepala rumah tangga yang sudah bekeluarga dengan penghasilan kurang dari Rp600.000 harus masuk data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), baik di Tangerang, Pandeglang, Cilegon dan Serang, termasuk golongan masyarakat yang tidak mampu, dan bisa mendapatkan asistensi dari pemerintah-pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial,” jelas Hasbi. (*)