Terima Dak Rp10 Miliar, PUPR Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan

Terima Dak Rp10 Miliar, PUPR Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru tahun ini kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, mengatakan ada dua peruntukan DAK yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. 

Pertama, kata dia, ditujukan untuk perbaikan ruas jalan kota yang terhubung dengan jalan provinsi dan nasional.


"Jadi kalau itu jalan kota tapi tidak akses ke jalan provinsi dan nasional, itu gak bisa," ucapnya. 

Kemudian yang kedua, lanjut Indra, DAK digunakan untuk meningkatkan kondisi mantap jalan. 

"Kalau di Kota Pekanbaru, itu kondisi mantap jalan kita termasuk tinggi sekitar 74 persen sekian," paparnya.

Lebih jauh disampaikannya setiap tahun Dinas PUPR terus mengajukan permintaan DAK ke Pemerintah Pusat. 

"Tahun ini kita sudah urus untuk 2023. Kita usulkan Rp40 (miliar), tapi biasa dapat 10. Untuk itu kita juga akan minta bantuan keuangan ke provinsi," tutupnya