UPT Pendapatan

Targetkan Penerimaan Pajak Rp30,5 M Lebih

Targetkan Penerimaan Pajak Rp30,5 M Lebih

PANGKALANKERINCI (HR)- Unit Pelayanan Teknis Pendapatan Kabupaten Pelalawan menargetkan, penerimaan pajak tahun 2015 Rp30,5 miliar lebih. Penerimaan pajak ini dikhawatirkan bakal tidak tercapai hingga akhir tahun, menyusul adanya pengurangan Dana Bagi Hasil Migas.

Demikian disampaikan kepala UPT Pendapatan Pelalawan Surya Candra, Minggu (26/4). Menurutnya, hingga bulan maret dari target pendapatan itu sudah terealisasi 18,14 persen atau nominal total Rp10,4 miliar.

Pria kelahiran Kabupaten Siak ini, pesimis pencapaian target 100 persen pada tahun 2015 bakal terealisasi. Dampak pencapaian target itu, adalah akibat berkurangnya, DBH bagi setiap daerah pada tahun ini.

"Menyusul berkurangnya, DBH pada masing-masing daerah, sepertinya bakal berpengaruh terhadap target pendapatan tahun ini. Akan tetapi kita berusaha bakal merealisasikan 100 persen," ujarnya.

Secara rinci dia menyebutkan, ada delapan realasi penerimaan pajak daerah hingga bulan Maret 2015. Pertama Pajak kenderaan bermotor, persentase 20,26 atau Rp6,1 miliar. Kedua, PKB alat berat, 1,11 persen atau Rp1,5 juta. Ketiga pajak alat angkutan diatas air, 0 persen.

Keempat adalah bea balik nama kenderaan bermotor dari target Rp11 miliar terealisasi 20,99 persen atau Rp2,4 miliar. Kelima BBN-KB alat berat target Rp 108 realisasi 0 persen. Keenam, pajak bea balik nama alat berat angkutan di atas air, tidak ada target. Ketujuh, pajak air permukaan targer Rp14,8 miliar realasasi 5,42 persen atau Rp805 juta.

Kedelapan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, meliputi penerimaan sumbangan pihak ketiga, pendapatan denda PKB, pendapatan denda BBN-KB, pendapatan denda PA3, pendapatan denda BBN PA3, pendapatan denda pajak air permukaan, tunggakan PKB, tunggakan BBN-KB, tunggakan PA3, tunggakan BBN PA3 dan tunggakan AP. Dari target Rp400 juta sudah terealisasi 8,6 persen.(rtc/mel)