Korupsi kebun K2I di Disbun Riau

Kejati Riau akan Periksa Miswar Chandra

Kejati Riau akan Periksa Miswar Chandra

PEKANBARU (HR)-Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menjadwalkan pemanggilan tersangka Miswar Chandra untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan kebun kelapa sawit dalam program Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur di Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Mukhzan, Minggu (26/4). Hal tersebut sekaligus membantah kalau pihaknya hanya fokus dalam penanganan tersangka Susilo saja. Sementara, tersangka Miswar Chandra hingga saat ini belum juga dilakukan penahanan.
"Semuanya tergantung penyidik. Kalau dinyatakan perlu penahanan, maka akan ditahan. Bukan berarti ada perbedaan," ujar Mukhzan.
Dalam kasus ini, Miswar Chandra merupakan Direktur PT Gerbang Eka Palmina (GEP), di mana perusahaan ini menjadi rekanan dalam program K2I di era Gubernur Riau Rusli Zainal.
"Kita akan jadwalkan pemeriksaan terhadapnya (Miswar Chandra,red). Pemeriksaan tersebut dalam statusnya sebagai tersangka," pungkas Mukhzan.
Seperti diketahui, Program K2I berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2006-2009. Program ini awalnya ditujukan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dengan program perkebunan. Total alokasi anggaran untuk kebun kelapa sawit mencapai Rp217 miliar. Jumlah ini untuk lahan seluas 10.200 hektare.
Anggaran sebesar Rp39 miliar diketahui telah dikucurkan semasa Susilo menjabat Kadisbun Riau. Saat itu anggaran diduga tidak dikucurkan secara keseluruhan. Penyidik sebelumnya juga telah melakukan penyitaan aset berupa rumah dan tanah milik Susilo di Jalan Purwodadi Nomor 181 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.***