Cari Modal Untuk Ketemu Pacar ke Bengkulu, Dua Remaja Malah Dibui

Selasa, 08 Maret 2022 - 14:00 WIB
Polsek Tampan meringkus dua pelaku tindak pidana dengan kekerasan atau jambret

RIAUMANDIRI.CO - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan meringkus dua pelaku tindak pidana dengan kekerasan atau jambret, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kedua pelaku yakni inisial YW (19) dan AAP (19), mereka beraksi di Perumahan UNRI Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah Madani pada Rabu (2/3/2022) petang.

Korbannya merupakan emak-emak seusai mengantar anaknya ke tempat les, kedua pelaku berhasil mengambil handphone dari dashboard sepeda motor korban.

Setelah diinterogasi, terungkap motif kedua pelaku nekat melakukan aksi jambretnya tersebut. Pelaku AAP (19) butuh modal untuk menjempui pacarnya yang berada di kota lain.

"Berdasar pengakuannya, pelaku membutuhkan biaya keberangkatan ke Bengkulu untuk menemui pacarnya yang sedang ulang tahun," kata Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, Selasa (8/3/2022).

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor dengan nopol BM 6627 OJ milik pelaku. 

"Berkat laporan korban, tidak sampai 24 jam kita berhasil menangkap pelaku YW. Di tangannya didapatkan handphone," jelasnya. 

Polisi melakukan pengembangan hingga pelaku YW mengaku beraksi bersama AAP. Dari keterangan yang didapat, tim berhasil menangkap AAP di kediamannya Dusun Sialang Indah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Minggu pagi. 

Akibat perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal 365 atau pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler