Update Uji Kompetensi Pejabat Pemprov Riau

Rabu, 29 September 2021 - 10:11 WIB
Uji Kompetensi Pejabat Pemprov Riau (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Uji kompetensi bidang dan evaluasi kinerja Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau masih berlangsung sampai 30 September mendatang.

Pada hari pertama tanggal 23 September lalu, dilakukan uji kompetensi manajerial kepada 7 kepala OPD oleh tim asesor dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Mereka langsung menjalani tes evaluasi oleh tim Pansel.

Sekretaris Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi, Budi Fakhri mengatakan, ada dua tahapan yang harus dijalani oleh seluruh kepala OPD dalam menjalani uji kompetensi. Pertama uji manajerial dengan asesor, dan kedua uji kompetensi teknis oleh tim Pansel yang diketuai Ashaludin Jalil.

Di hari pertama, 7 pejabat yang menjalani uji kompetensi manajerial di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ikhwan Ridwan, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir, Kepala Dinas Kebudayaan Raja Yoserizal, Direktur RSJ Tampan Hasneli Juwita, Karo Hukum dan HAM Elly Wardhani, Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman M, dan Kepala Dinas Pusataka dan Asrip Riau Rahima Erna

"Evaluasi kinerja pejabat Pemprov Riau masih proses. Nilai evaluasi sedang diinput, namun kami belum dapat infokan," kata Ketua Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil MS, Selasa (28/9).

Sekretaris Sekretariat Pansel, Budi Fakhri menambahkan, evaluasi kinerja pejabat Pemprov Riau masih proses wawancara.

"Evaluasi hari ini (Selasa) masuk hari keempat, dan akan berlangsung sampai Jumat. Sejauh ini perkembangannya masih lancar sesuai jadwal," katanya.

Budi mengatakan, saat ini pansel masih melakukan evaluasi kerja pejabat. Di samping itu, pansel juga tengah melakukan penilaian hasil wawancara pejabat yang telah menjalani uji kompetensi bidang dan evaluasi kinerja.

"Nanti catatan-catatan pansel atas evaluasi kinerja itu disampaikan secara tertulis ke pak gubernur. Sampai merekomdasikan apakah pejabat yang bersangkutan layak dipetahankan atau dirotasi dan demosi," tutupnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler