Di Pangeran Hidayat, Transaksi Narkoba Bisa Sistem Drive Thru

Kamis, 17 Juni 2021 - 16:03 WIB
Pintu dan terali besi serta 15 orang yang diamankan Polda Riau saat penggerebakan pada Rabu (16/6/2021) petang (HR/Akmal)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Polda Riau menyita pintu besi dan terali dari beberapa lokasi yang diduga tempat penjualan narkoba di kawasan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Layaknya sistem drive thru untuk pemesanan makanan cepat saji, para pelaku menggunakan pintu dan terali besi itu untuk transaksi narkoba.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyebut bahwa sitaan itu berasal dari penggerebakan pada Rabu (16/6/2021) petang.

Sunarto juga menjelaskan, pembeli narkoba tak perlu turun dari kendaraan, cukup berikan uang lalu pengedar akan mengulurkan tangan berisi narkoba dari lubang pintu besi itu.

"Pintu dipasang besi kemudian dilubangi sedikit untuk mereka transaksi. Mereka jual narkoba drive thru. Cukup bayar, terima barang (narkoba)," jelas Sunarto saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (17/6/2021).

Dari hasil penggeledahan, selain pintu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu 150 gram, uang Rp450.000, 6 timbangan, 13 gawai, perangkat CCTV 2 buah, plastik, dan bong (alat hisap sabu).

Polisi mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

"Pemberatasan tidak bisa dilakukan parsial sendiri, butuh kesamaan visi dan langkah kalau kita ingin memberangus (narkoba)," singkatnya. 

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler