Rakyat Masih Membutuhkan, PKS Minta Pemerintah Lanjutkan Subsidi Energi di Tahun 2022

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:32 WIB
Mulyanto (Ist)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA  - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan bahwa berbagai anggaran subsidi yang telah digulirkan pemerintah pada tahun 2021, baik subsidi energi maupun subsidi non energi, perlu dilanjutkan pada tahun 2022.

"Masyarakat masih membutuhkan. Apalagi saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan ekonomi masyarakat masih belum pulih," kata Mulyanto menanggapi pidato Pengantar dan Keterangan Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022, Rabu (26/5/2021).

Mulyanto menegaskan, dirinya tidak sepakat dengan pandangan bahwa subsidi untuk masyarakat adalah pemborosan anggaran negara yang tidak produktif. Oleh karena itu secara bertahap harus dihapuskan. 

"Pandangan PKS justru sebaliknya. Kita harus selalu memberikan pemihakkan kepada mereka yang tidak mampu yakni mereka yang terpinggirkan akibat proses penyelenggaraan pembangunan yang belum ideal," jelas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, sesuai sila kelima Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan UUD tahun 1945, bahwa salah satu tujuan dasar negara ini adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Pembangunan mestinya mampu memberikan keadilan sosial bagi masyarakat. Bagi kita semua. Jangan dengan proses pembangunan membuat mereka yang kaya menjadi semakin kaya. Sedangkan mereka yang miskin menjadi semakin miskin. Akibatnya jurang ketimpangan dalam masyarakt menjadi menganga semakin lebar," kata Mulyanto.

Subsidi anggaran negara, lanjut Mulyanto, pada prinsipnya ditujukan untuk membantu mereka yang kurang mampu. Diharapkan bantuan tersebut dapat meningkatkan daya belinya sehingga meningkat produktivitasnya.

"PKS akan berjuang untuk membela kaum papa yang rentan terpinggirkan oleh proses pembangunan terkait dengan kebijakan subsidi ini," tandas Mulyanto.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pidato Pengantar dan Keterangan Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022 di depan Rapat Paripurna DPR RI, tanggal 20 Mei 2021 menyampaikan, pemerintah akan menerapkan secara bertahap transformasi subsidi energi berbasis orang dan menghapus subsidi untuk premium.

Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp110,51 triliun untuk BBM, LPG 3 kg dan listrik. Jumlah itu sedikit lebih besar dibandingkan dengan anggaran subsidi energi 2020 yang mencapai Rp108,8 triliun.

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler