Wakil Wali Kota Serang Marah dan Hukum Push Up Kasatpol PP Gara-gara Pos Cek Poin Sepi

Kamis, 10 September 2020 - 21:11 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin marah saat cek penerapan PSBB.

RIAUMANDIRI.ID, SERANG - Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin marah saat sidak pos cek poin wilayah Kalodran Kota Serang di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Kamis (9/9/2020). Kemarahan Subadri dipicu banyaknya pos cek poin yang belum beroperasi pada hari pertama penerapan PSBB.

Kemarahan terjadi saat Subadri bersama sejumlah pejabat Pemko lainnya meninjau pos cek poin di Kalodran. Sesampainya di lokasi, hanya ada tenda pos saja. Petugas penjaga belum melakukan kegiatan pengecekan warga yang masuk Kota Serang.

Melihat kondisi itu, Subadri langsung memanggil Kepala Satpol PP Kota Serang dan Kepala Dishub Kota Serang. Subadri menghukum Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani dengan menyuruhnya push up di pinggir jalan. Selanjutnya, Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi, hadir di lokasi. Subadri langsung mencecar beberapa pertanyaan.

Maman mengatakan, pembentukan pos cek poin bukan tanggungjawabnya. Menurutnya, tanggungjawabnya hanyalah mengatur lalu lintas selama diberlakukannya pos pengecekan. Subadri tak puas dengan jawaban dari Kepala Dishub Kota Serang. Terlebih jawabannya dinilai melenceng dari pertanyaan yang disampaikan.

"Sudah pak kadisnya jangan ke mana-mana dulu (jawabannya). Yang saya tanyakan, mana pos cek poin yang sudah siap? Mana pos pengecekan yang sudah siap? Tidak ke peraturan menteri (Permen) segala," ujar Subadri dengan nada keras.

Subadri mengatakan, jika memang tidak siap dan tidak sanggup, seharusnya disampaikan sejak awal. Sehingga wajah Pemkot Serang tidak tercoreng karena seolah tidak menjalankan tugas.

"Ngomong doang iya iya. Giliran pelaksanaannya saja tidak ada. Kalau memang takut bilang. Jangan saling menyalahkan," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Subadri menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat pekan lalu, seharusnya pos cek poin sudah mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB. Namun ternyata Dishub Kota Serang belum menyiapkan.

"Ya mungkin karena petugas Dishubnya kekurangan personel atau apa. Karena kan koordinatornya itu Dishub Kota Serang. Nah kebetulan saat cek di Serang Timur dan Kalodran, itu tidak ada," ujarnya.

Subadri berharap ke depannya pos cek poin dapat lebih baik dalam pelaksanaannya. Karena, hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dari rapat persiapan PSBB. 


 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler