KPU Belum Putuskan Peserta Pilkada dari Golkar dan PPP

Jumat, 10 April 2015 - 08:46 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik

JAKARTA (HR)-Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum belum memutuskan kubu mana di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang berhak mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah serentak, Desember 2015 mendatang.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, masalah dualisme kepengurusan di dua partai itu bakal diselesaikan dengan Peraturan KPU yang masih digodok. "Kami sedang siapkan Peraturan KPU yang nanti bisa dilihat di situ, siapa yang berhak," kata Husni Kamil, Kamis (9/4).

Pernyataannya tersebut sekaligus membantah pemberitaan di sejumlah media massa yang menyatakan bahwa kubu Partai Golkar yang berhak ikut adalah kubu Aburizal Bakrie dan PPP yang berhak ikut Pilkada adalah kubu Suryadharma Ali.  "Saya tidak pernah mengatakan itu, bahwa yang berhak adalah ini-itu," bantah Husni.

Cepat Selesai
Di tempat terpisah, Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Setya Novanto mengharapkan masalah internal di tubuh Partai Golkar selesai secepat-cepatnya.

"Kita harapkan masalah ini bisa cepat selesai sehingga bisa menjalankan tugasnya untuk membawa bangsa ini lebih baik," kata Setya Novanto pada acara pemberian santuan kepada 1000 anak yatim dan dhuafa oleh  Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG) DPR, di Ruang Pertemuan Masjid Baiturrahman, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (9/4).

Harapan yang sama juga dilontarkan Ketua FPG Ade Komarudin. Dia mengharapkan Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar segera terlepas dari musibah yang terjadi saat ini. "Mohon doa, Insya Allah akan dikabulkan," kata Ade.

Tak Boleh Keluarkan Surat
Dari Riau, sejumlah pengurus DPD I dan DPD II dan serta Fraksi Golkar DPDR Riau, mengaku tidak mencemaskan rencana kubu Agung Laksono, melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Indra Muchlis Adnan, yang akan mengeluarkan SK Plt DPD II Golkar se-Riau.

Ditegaskan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hulu, Suparman, setelah keputusan dari PTUN Jakarta, kubu Agung Laksono tidak diperbolehkan mengeluarkan surat apa pun terkait Golkar.

"Kalau yang melanggar, itu artinay sudah tidak taat hukum. Begitu pula rencana pembentukan Plt DPD I dan II di Riau. Ini sudah tidak benar lagi," tegasnya.

Ketua DPRD Riau ini berharap, apa yang direncanakan Indra Muchlis Adnan, segera dihentikan. Sesama kader Golkar jangan saling mengancam dengan mengeluarkan SK Plt, sesama kader harus saling menghormati dan peduli terhadap Golkar. "Jangan mempersulit, jangan mengadu domba. Mari kita bangun Golkar ini dengan baik dan benar. Jangan malah memecah belah," tegas Suparman.

Jika memang pihak Agung Laksono masih tetap ngotot bahwa kepengurusan mereka yang sah. Maka kata Suparman, lebih baik menunggu keputusan tetap dari PTUN. Apa pun keputusan dari PTUN seluruh kader Golkar siap menerimanya dan mengikuti apa yang menjadi peraturan yang dikeluarkan.

Sementara itu, Plt DPD I Golkar Riau, Arsyadjuliandi Rachman, memilih bungkam ketika disinggung mengenai akan dikeluarkannya SK DPD II oleh Indra Muchlis. Karena masih ada proses hukum yang harus dijalani. "Golkar Riau masih aman, tunggu aja hasilnya," kata Andi Rachman, panggila akrabnya. (sam, nur)

Editor:

Terkini

Terpopuler