Ini Kata IDI Soal Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak Polisi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:06 WIB
Jerinx 'SID'

RIAUMANDIRI.ID, DENPASAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut tidak ingin mengintervensi masalah hukum terkait permohonan penangguhan penahanan Jerinx 'SID'yang ditolak polisi. IDI menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke pihak kepolisian.

"Kita tidak mengomentari yang terkait hukum, tetapi kami ingin menegaskan bahwa IDI sangat menghormati kebebasan berekspresi dan berbicara," kata jubir IDI, Halik Malik, dikutip dari detikcom, Selasa (18/8/2020).

Halik mengatakan, isu 'IDI kacung WHO' tidaklah benar dan tidak berdasar. Dia mengatakan para dokter bekerja untuk kemanusiaan.

"Harapan kami tidak perlu ada sebutan seperti itu, karena kita semua bekerja untuk kemanusiaan dan kita tahu bersama pentingnya kesehatan. Intinya kita semua perlu bekerja sama mengedukasi masyarakat soal COVID-19," terangnya.

"Kita saat ini fokus soal COVID-19 dan tidak lebih dari itu. Untuk tindak lanjut kasus Jerinx silakan tanya ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan kepada kliennya pada Jumat (14/8) lalu. Namun pihak Polda Bali menolak permohonan itu karena khawatir pentolan SID itu mengulangi perbuatannya.

"Ditolak. Dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa (18/8).

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait postingan di media sosial (medsos) Jerinx 'SID' ditahan di rutan Polda Bali terkait ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'. Jerinx 'SID' ditahan di rutan Polda Bali.

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler