Dua Pasien Positif Corona di Pelalawan Sembuh, 8 PDP Diperbolehkan Pulang

Kamis, 16 April 2020 - 17:49 WIB

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Pasangan suami istri (pasutri) yang divonis positif terinfeksi Corona Virus Desease 2019 (Covid19) asal Kabupaten Pelalawan, Kamis (16/4/2020) dinyatakan sembuh atau negatif. 

Hal itu langsung  disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan Asril di Pangkalan Kerinci, Kamis (16/4/2020).

"Benar pasien pasutri tersebut sudah dinyatakan negatif atau sembuh. Ini diperkuat dengan dua kali hasil swab yang dikeluarkan Kemenkes, menyatakan negatif," ujarnya.

Dia menambahkan, selain pasien pasutri, dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang pernah kontak fisik dengan kedua pasutri, juga dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang. 

"Dua PDP asal Pelalawan hasil swabnya juga sudah keluar yang menunjukan hasilnya negatif atau sudah dinyatakan sembuh dan dibenarkan pulang," terang Asril.

Asril kembali menekankan, ternyata pasien positif infeksi Covid-19 bisa sembuh asal dirawat dan mematuhi petunjuk medis yang diberikan pihak otoritas kesehatan. 

"Inilah salah satu contoh pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 dan PDP bisa sembuh asal dirawat dengan intensif," kata Asril.

Menurut data Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, untuk pasien positif infeksi Covid-19 saat ini tinggal dua orang lagi dari sebelumnya empat orang. 

Sedangkan PDP total berjumlah 20 pasien di mana masih dirawat 11 pasien, yang sehat dan diperbolehkan pulang delapan pasien serta dinyatakan meninggal 1 pasien.


Reporter: Anton


 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler