Warga Ukui Ancam Tutup Jalan Jika PUPR Tak Selesaikan RAB dan Desain

Senin, 15 Juli 2019 - 15:11 WIB
Komisi 3 DPRD Pelalawan memediasi masyarakat dengan perusahaan dan Dinas PUPR terkait tuntutan pembangunan Box Cluvert di kelurahan Ukui.

RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Sebagai mediator Komisi III DPRD Pelalawan menggelar pertemuan ketiga kalinya menindaklanjuti hasil pertemuan antara Dinas PU PR bersama tiga perusahaan yakni PT. Sari Lembah Subur, PT. Gandaera Hendana dan PHE Kampar Pertamina Lirik bersama Camat dan Lurah terkait tuntutan warga kecamatan Ukui yang meminta perbaikan box cluvert dan pelebaran parit di jalan simpang Sari Lembah Subur Kelurahan Ukui, Senin (15/7/2019). Sebagai mediator DPRD Pelalawan Komisi 3 menggelar pertemuan ketiga kalinya untuk menyelesaikan tuntutan warga tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Pelalawan, Monang Pasaribu, dan anggota Komisi 3 lainya. Dalam rapat, Monang menerangkan bahwa rapat saat itu merupakan rapat ketiga kalinya untuk pematangan rencana perbaikan box cluvert dan perluasan parit yang menjadi tuntutan warga. Realisasi pekerjaanya akan ditanggung oleh ketiga perusahaan tersebut lewat program CSR dengan sharing budget.

Terlihat dari ketiga perusahaan yang diundang hanya dua perusahaan yang datang di antaranya PHE Kampar dan PT. Gandaera Hendana. Sedangkan PT. SLS sendiri tidak hadir karena ada musibah dari pihak manajemen. 

"Jadi bagaimana kesiapan dari kawan-kawan perusahaan, apakah bersedia memenuhi tuntutan dari masyarakat dengan sharing budget bersama perusahaan lain," tanya Monang Pasaribu pada perusahaan yang hadir saat itu.

Mendengar pertanyaan itu, dari PHE Kampar disampaikan oleh Sri Hartati dan Robi Handoko mewakili dari Gandaera Hendana mengaku bersedia merealisasikannya. Namun saat ini mereka masih menunggu Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan desain dari dinas PUPR yang tak kunjung diterima oleh mereka. 

"Kami masih menunggu RAB sama desain dari Dinas PUPR yang tak kunjung diberikan oleh," kata Perwakilan perusahaan.

Bahkan, PHE kampar mengaku menunggu RAB dari Dinas PUPR sejak tahun 2018 sampai sekarang tak kunjung dikirim. Menurut dia, apabila RAB tersebut diterima maka pihak manajemen secepatnya akan mulai mengajukan anggaran.

Mendengar permasalahannya dari Dinas PU PR, masyarakat yang ikut rapat sempat marah mengetahui penyebab keterlambatan itu dari pihak Dinas PUPR yang menunda kewajibannya. Namun ketegangan itu tidak sempat memuncak setelah Kabid Bina Marga Dinas PUPR T. Rudi meyakinkan bahwa RAB dan desain yang diminta akan selasai paling lama satu minggu kedepan.

Masyarakat memberikan kesempatan kepada Dinas PUPR memastikan RAB dan desain tersebut bisa selesai seminggu kedepan tepatnya Senin pekan depan. "Apabila tidak selesai maka kami pastikan jalan Simpang Lembah Subur kelurahan Ukui akan ditutup masyarakat, dan itu dipastikan," ancam warga dalam rapat.

Reporter: Supendi

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler