PPATK Ungkap Ada Penarikan Dana Besar-besaran Tiga Tahun Sebelum Pemilu

Jumat, 05 April 2019 - 22:06 WIB
Diskusi 'Mengawal Integritas Pemilu' yang diselenggarakan oleh SETARA Institute

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi tak normal sebelum Pemilu 2019. Deputi Pemberantasan PPATK, Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, ada transaksi penarikan uang yang masif selama dua hingga tiga tahun sebelum Pemilu 2019.

"PPATK memotret bahwa rekening dana kampanye yang diberikan aman saja, tertib. Tapi perputaran uang di sekitar itu luar biasa masif," kata Firman dalam diskusi 'Mengawal Integritas Pemilu' yang diselenggarakan oleh SETARA Institute di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

"Artinya, PPATK juga memotret memang ada kecendurungan, semoga saya salah, karena PPATK tak bisa menuduh. Ada laporan intelijen membaca dari kecenderungan penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu," sambungnya.

Meski baru sebatas dugaan, namun hal ini dinilai sebagai potensi politik uang yang disimpan di luar rekening untuk kepentingan Pemilu.

"Karena mereka bisa simpan itu uang, di safe house mungkin. Ini faktanya. Itu sangat potensial, uangnya diambil, dipecah-pecah, dikasih ke masyarakat," lanjut dia.

Tak tinggal diam, pihaknya pun mengaku telah berkomunikasi dengan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan dugaan tersebut.

"Kami sudah sampaikan ke Bawaslu harus ada rumusan ulang. Apakah hanya uang, seperti yang kita ketahui dengan serangan fajar dan sebagainya, atau sesuatu yang bernilai sama untuk bisa dijadikan alat tukar atau jaminan-jaminan," tuturnya.

Tak hanya itu, PPATK juga melihat ada kejanggalan lain yang dilakukan calon legislatif dan berpotensi sebagai pelanggaran Pemilu.

"Ada calon yang dia memberikan dana asuransi. Ini juga keanehan, bisa juga barang dan jasa, itu juga ada nilainya. Kami dari PPATK hanya berharap kalau semua sudah menyerahkan rekening dana kampanye, angkanya ada. Harusnya semua kegiatan yang dipakai menggunakan rekening dana kampanye," tutur dia.

Dengan hal ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan berharap kejanggalan dana kampanye tersebut tidak berhenti diselidiki sebelum Pemilu selesai.

"Kita harus koordinasi dengan Bawaslu. Moga-moga tidak berhenti pada pemilu selesai. Kalau nanti Bareskrim bisa membuktikan adanya aliran uang ilegal selama pemilu, apakah yang sudah terpilih, masyarakat bisa minta pertanggung jawabanya?" tandasnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler