Pemkab Kampar Bahas Tiga Draf Perjanjian Kerjasama

Senin, 05 November 2018 - 17:42 WIB
Pemkab Kampar Bahas Tiga Draf Perjanjian Kerjasama

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar bahas tiga draf perjanjian kerjasama dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusri di ruang rapat Sekda Lantai II Kantor Bupati, Senin (5/11/2018).

Draf perjanjian kerjasama yang pertama yakni antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang tentang pelayanan prima pencatatan sipil.

Draf perjanjian kerjasama kedua, yaitu antara Pemkab Kampar dengan PT PLN tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Ketiga antara perjanjian kerjasama antara Pemkab Kampar dengan Kantor Wilayah Dirjen Pajak Riau dan Kepulauan Riau, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tentang Integrasi Data Pelayanan Perizinan.

Dalam arahannya Sekda Yusri mengajak semua pihak terbuka saat melakukan pembahasan draf kerjasama ini, sehingga nantinya tidak ada satupun item yang luput dari pembahasan dan dapat menghasilkan kerjasama yang baik dan tepat sasaran. 
"Buatlah terobosan melalui kerjasama yang akan disepakati ini agar menghasilkan keuntungan yang baik bagi kedua belah pihak dalam melayani masyarakat," ingat Yusri.

Yusri berpesan agar peserta rapat teliti dalam melihat  setiap item  perjanjian yang akan dibahas. "Lakukanlah pembahasan dengan terbuka dan teliti,  lebih baik membahas secara detail saat ini daripada nantinya terdapat kekeliruan," ujar Yusri.

Usai dibuka oleh Sekda, selanjutnya rapat dipimpin Kepala Bagian Kerjasama Sasminedi Saleh. Turut hadir diantaranya Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan KCP Kampar Dodi Pramana, Perwakilan DPMPTSP Adrianto dan Ade Syaputra, Kabid Pelayanan Perizinan, Perwakilan Disdukcapil Retno serta beberapa perwakilan instansi berkaitan lainnya.
   
Sementara itu,  Kabid Pelayanan Perizinan Ade Syaputra  menjelaskan objek kesepakatan bersama ini adalah Optimalisasi Penyelenggaraan Data Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar. Apalagi Lembaga Online Single Submission (OSS) dibawah kementrian perekonomian saat ini juga telah membentuk sistem yang terintegrasi dengan baik dan kedepannya akan terus ditindaklanjuti. 

"Maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah Integrasi Data untuk mendukung pelaksanaan Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPINTER) yang juga akan dilaunching secara resmi pertengahan November ini," ungkap Ade.

Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan KCP Kampar Dodi Pramana dalam pembahasan draf kerjasama tersebut mendorong Pengusaha baru yang mendaftar perusahaan dapat mendaftarkan dalam BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. 

Perjanjian Kerjasama nantinya diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menjadi Hak Normatif setiap Warga Negara yang berstatus sebagai pekerja. "Dengan kerjasama ini semua pelaku usaha di kampar dipastikan sudah mendaftarkan semua pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan", harap Dodi.

Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan, Ketenagakerjaan, Update Data Kependudukan pada Disdukcapil, Update Data Perpajakan Badan Usaha dan Perorangan di Wilayah Kabupaten Kampar merupakan sasaran utama dari draf kerjasama ini nantinya yang juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.

Reporter: Herman Joni

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler