Sudah 28 Ribu Orang Tolak JK Nyalon Wapres Lagi

Ahad, 05 Agustus 2018 - 11:00 WIB
Jusuf Kalla

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Langkah Wapres Jusuf Kalla yang akan nyawapres lagi menuai kontroversi. Manuvernya mendukung gugatan Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuat publik terbelah, ada yang setuju tapi lebih banyak yang menolak.

"Saya menandatangani ini karena saya tidak setuju dengan masa jabatan wapres lebih 2 kali karena demokrasi ini akan hancur," kata Fikri Fuadi Anas yang ikut menandatangani petisi 'Tolak Masa Jabatan Wapres Lebih dari 2 Kali!' di www.change.org yang dikutip, Ahad (5/8/2018).

Fikri merupakan satu dari 28.916 orang yang menolak JK nyawapres lagi. Hingga pagi ini, angka itu terus bergerak bertambah. Dari target semula hanya 1.500 orang, kini targetnya menembus 35 ribu orang.

"Supaya regenerasi ada, demokrasi lebih hidup," ujar Muh Fajar.

Petisi menolak JK nyawapres lagi dibuat oleh Koalisi Selamatkan Konstitusi dan Demokrasi (KSKD). Yang terdiri:

1. Bivitri Susanti (Akademisi STHI Jentera) 
2. Bayu Dwi Anggono (PUSKAPSI FH Universitas Jember)
3. Feri Amsari (PUSaKO FH Universitas Andalas)
4. Titi Anggraini (Perludem)
5. Oce Madril (Akademisi FH UGM)
6. Jimmy Usfunan (Akademisi Universitas Udayana)
7. Agus Riewanto (Pusat Kajian Hukum Demokrasi FH Universitas Sebelas Maret).

Di sisi lain, muncul pula petisi tandingan di website yang sama dengan nama 'Dukung MK Perjelas Masa Jabatan Wapres. Petisi ini dibuat oleh Suropati Syndicate dengan Dewan Pembina:

1. Eka Sastra (anggota DPR dari Fraksi Golkar).
2. Husain Abdullah (jubir JK)
3. M Arief Rosyid Hasan
4. Tantri Relatami

"Ini penting untuk kehidupan bangsa kita ke depan. Sangat menghormati langkah Pak JK. Salam," ujar Safira.

Hingga pagi ini, pendukung gugatan JK telah tembus 13.323 orang. Target suara mencapai 15 ribu orang.

"Hormati Uji materi sebagai ruang berdemokrasi. Karena yang dilarang dalam negara demokrasi adalah pemaksaan kehendak. Sedangkan uji materi adalah hak konstitusi yang dianjurkan dalam UU atau senafas dengan semangat reformasi," demikian kata Suropati Syndicate. 

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler