Tujuh Anggota DPR RI Diciduk KPK Selama 2017

Jumat, 22 Desember 2017 - 21:19 WIB
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Selama tahun 2017, ada tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait kasus korupsi dan suap.
 
Berdasarkan data yang dirangkum Riaumandiri.co, ketujuh anggota DPR RI yang diciduk KPK tersebut adalah Charles Jones Mesang (Golkar), Musa Zainuddin (PKB), Miryam S. Haryani (Hanura),  Yudi Widiana Adia (PKS) ,Aditya Anugrah Moha (Golkar), Markus Nari (Golkar) dan Setya Novanto (Golkar).
 
Charles Jones Mesang terjerat kasus suap pengajuan anggaran di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2014.
 
Politisi Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II telah divonis dengan hukuman empat tahun penjara. Ketika kasus itu terjadi, Charles duduk di Komisi IX DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
 
Berikutnya adalah Musa Zainuddin. Anggota DPR dari PKB ini berurusan dengan KPK terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan telah divonis 9 tahun penjara.
 
Ketika kasus terjadi Musa Zainuddin duduk di Komisi V DPR yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
 
Miryam S. Haryani adalah satu-satunya anggota DPR dari kaum perempuan yang tersangkut kasus dalam tahun 2017 ini. Politisi dari Hanura ini diseret KPK karena memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
 
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani. 
 
KPK juga mencokok anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Yudi Widiana Adia. Yudi terlibat kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan belum vonis pengadilan.
 
Berikutnya lagi adalah politisi Golkar Aditya Anugrah Moha. Dia berurusan dengan KPK dalam dugaan kasus suap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan belum ada vonis pengadilan.
 
Politisi berikutnya yang berurusan dengan KPK adalah Markus Nari. Dia ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. 
 
Terakhir adalah kasus yang banyak menyedot perhatian publik, yaitu  korupsi dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto.  Setya Novanto diseret KPK terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dan saat ini proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler