KPUD Inhu Terima Pendaftaran 14 Parpol, Dua Partai Baru

Selasa, 17 Oktober 2017 - 14:50 WIB
Pengurus Partai Demokrat Inhu beserta Ketua dan Komisioner KPU Inhu usai serah terima berkas pendaftaran
RIAUMANDIRI.co, RENGAT - Hingga pendaftaran ditutup 16 Oktober 2017 kemarin, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Indragiri Hulu telah menerima pendaftaran 14 partai politik (Parpol). 12 di antaranya merupakan partai peserta pemilu 2014, sementara dua lagi merupakan partai baru, yakni Garuda dan Perindo. 
 
14 Parpol tersebut hanya mendaftar dalam waktu tiga gelombang. Pada  13 Oktober 2017 PDIP menjadi pendaftar pertama. Selanjutnya NASDEM, GARUDA, GOLKAR, PERINDO mendaftar 15 Oktober 2017.
 
Sementara itu 16 Oktober 2017 partai mendaftar yakni PAN, HANURA, DEMOKRAT, PPP,  GERINDRA, PKB,  PKS, PBB dan PKPI menjadi partai terkahir melakukan pendaftaran pada pukul 22.00 WIB.
 
“Setelah dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terimanya, selanjutnya pihaknya akan melakukan penelitian administrasi pada akhir Oktober 2017 ini,” kata Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, Selasa (17/10/2017) di ruang kerjanya.
 
Dijelaskannya, untuk Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) yang diterapkan KPU RI, ada 17 Parpol ikut dalam isian di Inhu, namun hingga akhir pendaftaran hanya 14 partai yang diterima dan telah dibuat tanda terimanya dan diserahkan kepada penghubung partai/LO. 
 
Menurut Amin, bahwa pengumuman partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2019 akan dilakukan pada 17 Februari 2018 mendatang, tentunya sesuai dengan UU, Peraturan KPU. Lolos tentunya sesuai dengan persyaratan yang dipenuhi oleh partai tersebut dan jika lolos akan menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 Oktober 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler