Pelaku Ditangkap di Tapung, Ini 3 Sepeda Motor Hasil Curiannya

Ahad, 08 Oktober 2017 - 17:28 WIB
Pelaku curanmor ditangkap di Tapung, Jumat (6/10/17). (RMC/Herman Jhoni)
RIAUMANDIRI.co, BANGKINANG - Tim Opsnal Polsek Tapung bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menangkap seorang pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) bersama 3 unit motor curian, Jumat (6/10/2017) sekira pukul 20.30 WIB di wilayah Kecamatan Tapung.
 
Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JZ alias JP (27), seorang pengangguran warga RT 02 Rw. 03 Desa Kota Garo, Kecamatan  Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
 
Bersama pelaku ini telah diamankan barang bukti 3 unit sepeda motor hasil curian, yaitu sepeda motor Honda Beat warna merah putih, motor Honda Supra X 125 warna hitam dan motor Honda Supra X 125 warna merah hitam yang ketiganya tanpa plat nomor.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (6/10/2017) siang sekira pukul 13.00 WIB. 
 
Saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Asdisyah Mursyid, SH mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris Simanjuntak, SH bahwa ada terduga pelaku curanmor yang telah diamankan Polsek Tapung Hilir. 
 
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tri Manunggal, Tapung sebanyak 3 unit. 
 
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tapung memerintahkan anggota Opsnal untuk membawanya ke Polsek Tapung.
 
Setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil mengamankan 3 unit barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku  ini di Km 18 Libo Kecamatan Kandis, Kabupaen Siak. 
 
Dari keterangan pelaku diketahui ketiga motor tersebut telah dijual kepada S (penadah) dengan harga per unit Rp 2 juta.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung," ungkapnya.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. ***
 
 
Reporter : Herman Jhoni
Editor     : Mohd Moralis

Editor:

Terkini

Terpopuler