Dewan Kembali Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Pasar Cik Puan

Selasa, 12 September 2017 - 22:55 WIB
Pasar Cik Puan Terbengkalai
PEKANBARU, RIAUMANDIRI.co - Ketua Komisi IV DPRD kota Pekanbaru Roni Amriel SH,  menyayangkan masih terbengkalainya bangunan pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
 
Dengan kondisi ini ia menilai seakan-akan Pemerintah kota Pekanbaru tidak menjalankan fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang yang hampir 10 tahun ditampung di pasar Cik Puan.
 
"Mereka (pedagang) kan juga menginginkan masa depan, namun sampai hari ini kegiatan pembangunan ini belum jelas. Kalau masalah konsep itu relatif saja tergantung argumentasi tergantung pemerintah meyakinkan pedagang ini," kata Roni Amriel, Selasa (12/9)
 
"Menggunakan pihak ketiga memang tidak menggunakan anggaran APBD tidak menguras APBD lagi, cuma kan harus didudukkan dengan pedagang-pedagang yang ada," tambahnya.
 
Selain itu, masalah nilai sewa, dan masaah kepemilikan, jauh berbeda menggunakan APBD dengan pihak ketiga, kalau APBD pemerintah bisa memberikan pelayanan yang murah, tapi kalau menggunakan insvestor sebagai pihak ketiga tentu insvestor menghitung keuntungan.
 
"Yang mereka dapatkan dari situ harga sewa mahal karena mereka berinvestasi. Siapa pun akan melakukan hal yang sama, ini perlu dibuatkan kajian yang paling mendasar. Sampai hari ini sudah sampaikah permasalahan tarik undur antara provinsi dan pemko, kan sebagian tanah juga milik provinsi, komunikasi ini sudah dijalin belum?," tanyanya.
 
Roni menilai pemerintah melangkahi tahapan yang harus dilalui, sementara status tanah pasar tersebut belum jelas, antara aset Pemko atau Pemprov.
 
"Kalau masalah ketersediaan anggaran, untuk pusat perkantoran (walikota) ada anggrannya, kok di pasar Cik Puan sampai saat ini ngak ada anggarannya," ujarnya lagi.
 
Ia menyarankan pemerintah kota menyelesaikan dulu persoalan yang berkaitan dengan aset, karena pada masa Walikota Herman Abdullah, belum bisa dilanjutkan karena masa jabatannya yang telah selesai.
 
"Intinya zaman Pak Herman tu pemerintah provinsi sudah oke ada suratnya, kalau tidak salah menyetujui untuk dilaukan pembangunan, tapi di jalan mau diswastanisasi. Kalau dipihak ketigakan tentu kita izin dulu dengan yang punya aset," ujarnya.
 
Menurutnya lagi, nilia Rp100 miliar untuk kelanjutan Pasar Cik Puan itu, nilainya kecil kalau memang pemerintah serius mau membangun. "Kami pengen dipresentasikan di DPRD. Pertama mengenai status tanah, kedua sistim pembangunan," imbuhnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 September 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler