Operasi Patuh-Siak 2017 di Internal Polres Inhil, 7 Pelanggaran Ditemukan

Selasa, 16 Mei 2017 - 14:04 WIB
Operasi Patuh-Siak 2017 di Internal Polres Inhil
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh - Siak 2017, selain menggelar razia di tengah-tengah masyarakat, Polres Inhil juga melaksanakan pemeriksaan internal. 
 
Alhasil, ditemukan sebanyak 7 kendaraan melanggar ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan seperti kaca spion dan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis. 
 
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai pelaksanaan apel, yang langsung diawasi oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK didampingi Waka Polres Inhil Kompol Dr H Azwar dan para PJU Polres Inhil, Senin (15/5).
 
"Terhadap mereka diberikan penindakan berupa e-Tilang sebanyak 4 lembar dan teguran sebanyak 3 lembar," ungkap Dolifar Manurung.
 
Kemudian Kapolres menjelaskan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengendara di internal Polres Inhil ini dilakukan, sebagai upaya penertiban kedalam dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh - Siak 2017. 
 
"Kalau ternyata ditemukan pengendara dan kendaraannya tidak lengkap atau tidak sesuai dengan aturan lalu lintas tetap harus ditindak. Anggota Polres Inhil harus jadi contoh bagi masyarakat, dalam hal mematuhi peraturan lalu lintas," pungkasnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 16 Mei 2017
 
Reporter: Agus Ramli
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler