Pengusaha Urus Izin Sesuai Hukum

Rabu, 25 Februari 2015 - 11:55 WIB
ilustrasi

SELATPANJANG (HR)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu, Hendra Putra, mengimbau para pengusaha atau pedagang di Kepulauan Meranti agar memiliki kelengkapan surat izin yang dibutuhkan.

Dengan demikian ada kontribusi bagi pemasukan kas daerah sehingga pemerintah juga akan semakin lancar melaksanakan pembangunan.

Kontribusi yang diberikan para pengusaha pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat termasuk kepada pengusaha itu sendiri.
Mulai dari jaminan keamanan berusaha, juga menyediakan fasilitas umum seperti sarana infrastruktur jalan, pelabuhan, jembatan, listrik, air bersih dan lainnya.

Dengan demikian pengusaha akan mudah melaksanakan aktivitasnya dan tentu akan mendatangkan keuntungan dari waktu ke waktu.
Jadi kita berharap bagi pengusaha yang belum memiliki legalitas hukum dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti itu, agar segera mengurusnya,”pinta Hendra.

Dijelaskannya, memang selama ini para pengusaha memiliki legalitas hukum dari kabupaten induk Bengkalis. Hanya saja sebagian besar sudah kedaluarsa, namun toh belum diurus baru.

 Demikian juga ada pengusaha yang memang sebelumnya belum memiliki badan hukum namun tidak mau peduli dengan aturan.
Kepada pengusaha seperti ini sebut Hendra, mau tidak mau akan dilakukan tindakan. Sebelum itu terjadi kita berharap agar pengusaha mengurus izin yang dibutuhkan,” sebutnya lagi. (jos)

Editor:

Terkini

Terpopuler