Tim Pemberantasan Kejahatan Kehutanan Dibentuk

Rabu, 25 Februari 2015 - 09:40 WIB
ilustrasi

BANGKINANG (HR)-Pemerintah Kabupaten Kampar membentuk tim pemberantasan ilegal logging sebagai upaya penyelamatan kawasan hutan alam dan hutan lindung yang tersisa di daerah ini.

"Tim ini akan melakukan berbagai upaya untuk memberantas kejahatan kehutanan, salah satunya ilegal logging," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Penataan Kawasan Hutan, Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, Darwin Saragih, di Bangkinang, Selasa (24/2) siang.

Sebelumnya, tim tersebut telah turun ke lokasi penemuan kayu gelondongan diduga merupakan hasil penebangan ilegal oleh kelompok yang sejauh ini masih dalam penyelidikan. "Senin (23/2), tim berhasil mengamankan 60 tual kayu gelondongan di kawasan hutan dekat Desa Siabu, Kecamatan Salo," katanya.

Ia menjelaskan, upaya pemberantasan ilegal logging juga dibantu atau dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dan TNI, agar tindakan hukum terhadap pelakunya dapat dituntaskan dan berjalan cepat. "Ini adalah langkah tegas bupati sebagai upaya melindungi keberadaan hutan yang tersisa dan memberantas kejahatan kehutanan," katanya.

Kasus pembalakan liar di Kabupaten Kampar menurut catatan kepolisian cukup marak terjadi. Sepanjang 2014, kepolisian setempat menangani sebanyak empat kasus. Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan kasus tersebut, Bupati Kampar Jefry Noer, memerintahkan satuan kerja perangkat daerah terkait untuk mengatasi masalah tersebut. (hir)

Editor:

Terkini

Terpopuler