Pelajar Pengedar Sabu Tabrak Anggota Polisi

Selasa, 28 Februari 2017 - 08:41 WIB
Pelaku G dan H.
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Dua orang pemuda di Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil, nekad menjadi pengedar sabu. Salah satunya, yaitu H yang masih berumur 16 tahun tercatat sebagai pelajar kelas XI.
 
Terkuaknya profesi H setelah adanya informasi dari masyarakat, kemudian Kapolsek Sungai Batang, IPTU H Harison memerintahkan personel Polsek Sungai Batang untuk melakukan penyelidikan dan didapat informasi, pelaku akan mengantar paket Narkoba ke Desa Mugomulyo, Kecamatan Sungai Batang.
 
Sekira pukul 17.30, yang ditemani G sedang mengendarai sepeda motor di Parit H Umar Desa Mugomulyo dan mereka lansung diberhentikan untuk dilakukan penggeladahan.
 
Namun, disaat akan dilakukan penggeledahan, mereka berusaha menabrakan sepeda motor yang dikendarainya ke arah personel Polsek Sungai Batang sehingga mengenai lutut sebelah kiri Brigadir Riky Fernando.
 
Akibatnya, ia mengalami luka lecet di bagian lutut kiri dan siku sebelah kiri akibat benturan dengan sepeda motor tersangka. Sempat jatuh, kedua tersangka kembali berusaha melarikan diri, akan tetapi kedua tersangka berhasil diamankan.
 
Dari hasil penggeledahan badan kedua pelaku, ditemukan barang berupa bukti dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang berada di dalam bungkus rokok di kantong sebelah kiri pelaku G.
 
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut di dapat dari orang yang berinisial C, beralamat di Jalan Kalimantan, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh.
 
Namun, ketika rumah pelaku C didatangi, pelaku sudah tidak berada di rumah lagi, diduga pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas dan sempat melarikan diri sebelum petugas sampai di rumahnya. Saat rumah pelaku C tersebut digeledah, tidak ditemukan barang bukti lain.
 
"Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Sungai Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku C sudah masuk dalam DPO Polsek Sungai Batang," ujar Paur Humas Polres Inhil, IPTU Heriman Putra dikutip goriaucom, Senin (27/2). (grc)

Editor:

Terkini

Terpopuler