Datuk Penghulu Diminta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 10 Desember 2014 - 21:13 WIB
Bupati Rohil H Suyatno, Ketua DPRD Nasruddin Hasan, Plt Sekda Job Kurniawan, Asisten I Setdakab Rusli Syarif, Kepala Bappemas Rohil, Musniwaty berfoto bersama para penghulu dan lurah, usai acara Raker Penghulu dan Lurah, Rabu (10/12).

 

BAGANSIAPIAPI (HR)- Bupati Rokan Hilir H Suyatno membuka secara resmi rapat kerja penghulu dan lurah se-Kabupaten Rokan Hilir di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Rabu (10/12). Dalam kesempatan itu Bupati menekankan agar para datuk penghulu serta lurah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.

Rapat kerja digelar bertujuan memberikan ruang dalam memperoleh informasi dan menjadikan pedoman dalam meningkatkan pelayanan.
Juga hadir dalam acara Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan, Plt Sekdakab M Job Kurniawan, Asisten I Bidang Pemerintahan Rusli Syarif, Kepala
Bappemas, Murniwaty para kepala dinas badan dan kantor serta camat se-Rohil.
Raker menghadirkan berbagai narasumber yaitu dari Bappemas Provinsi Riau, Bappemas Rohil, Disdukcapil Rohil, Bappeda dan narasumber lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Suyatno mengatakan, memasuki tahun baru 2015, para datuk penghulu dan lurah diharapkan untuk mengintrospeksi diri mengenai kinerja selama ini dalam melayani masyarakat. Karena, sebagai aparat desa sudah seharusnya melayani masyarakat dengan baik, sopan santun serta mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.
Sebagai wujud besarnya perhatian pemerintah kepada penghulu dan lurah, Pemkab telah memprogramkan dana tiap-tiap kepenghuluan sebesar Rp1 miliar. Untuk itu diminta kepada penghulu untuk menjalin kerja sama yang baik kepada semua pihak terutama kecamatan yang ada. "Penghulu harus banyak
turun ke lapangan untuk melakukan silaturahmi kepada masyarakatnya," ujar Bupati.
Untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat tentunya harus dilakukan kerja sama yang baik dengan kecamatan dan Bappemas Rohil. Untuk
 itu kepada Bappemas juga dimintakan untuk memprogramkan monograpi desa, sehingga ke depannya para penghulu maupun lurah benar-benar mampu
menjalankan tugasnya dengan baik untuk kepentingan masyarakat. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler